KABUPATEN BLITAR - Kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg) alias melon dalam beberapa waktu belakangan cukup membuat masyarakat resah. Kondisi ini membuat jajaran Polri melakukan operasi ke sejumlah titik di wilayah Bumi Penataran. Bukan Cuma distributor yang menjual di atas harga eceran, pemilik usaha pengguna elpiji melon juga bakal ditindak.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Mohammad Gananta mengungkapakan, operasi elpiji melon sudah digelar dalam sepekan terakhir. Polisi juga melakukan pendataan terhadap para agen dan pangkalan yang ada di wilayah hokum Polres Blitar.
“Ketersediaan stok aman. Sehingga, tidak ada kelangkaan. Namun, kami tetap menerima aduan adanya kelangkaan (elpiji melon, Red). Seperti yang diketahui, barang bersubsidi seperti elpiji, BBM dan lainnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu,” katanya.
Pemilik tempat usaha seperti halnya restoran, pabrik dan perusahan beromzet tinggi kudu lebih mawas. Sebab, lanjur Gananta, pihaknya bakal melakukan tindakan tegas jika pemilik usaha ini diketahu menggunakan elpiji subsidi dalam aktifitas usahanya.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim), harga eceran tertinggi (HET) elpiji melon saat ini berada di angka Rp 16 ribu. Sayang, tak jarang didapati masyarakat yang lebih suka membeli elpiji di toko-toko pengecer yang menjual elpiji lebih dari HET.
“Kami masih akan koordinasi dengan pemerintah daerah, Jika diperlukan, dilakukannya sidak di lapangan. Namun bila kondisinya sudah membaik dan kembali normal, mungkin sidak bersama tidak diperlukan,” tegasnya.
Salah seorang pedagang elpiji 3 kg, Heri Susanto mengaku, stok elpiji di tokonya mulai berangsur normal. Pangkalan alias distributor juga secara berkala mendistribusikan elpiji melon ke toko milik Heri.. “Kami harap kelangkaan atau sulitnya transaksi elpiji tidak terjadi lagi,” sebut warga warga Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun ini. (jar/dit)
Editor : Doni Setiawan