Berdasarkan pendataan awal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar, terdapat 72 sumber mata air yang tersebar di 19 Kelurahan. Namun, jumlah tersebut diperkirakan bertambah. “Ya, kami sedang melakukan pendataan lagi. Sebab, kewenangan sebelumnya ada di DLH,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar, kemarin (2/7).
Joko mengungkapkan pendataan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyelamatan sumber mata air yang ada. Caranya dengan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air. Namun, sumber mata air yang ada saat ini tidak berpotensi sebagai tempat wisata.
Sebab, lanjut dia, untuk menjadikan seperti itu harus memenuhi beberapa hal. Seperti debit air dan lokasi sumber air. Sedangkan lokasi penemuan tidak hanya di area persawahan tapi juga permukiman. Pendataan saat ini masih seputar insfrastruktur dan kualitas sumber mata air, seperti, pH (potential of hydrogen), TDS (Total Dissolve Solid), EC (Electrical Condutivity), dan beberapa pengujian lain.
Kondisi air pada temuan saat ini masih dalam batas normal. Yakni, baku mutu pH air bersih 6,5-90. Sehingga, aman jika digunakan untuk kebutuhan sehari-hari warga. “Artinya masih dalam batas normal dan tidak tercemar,” jelasnya.
Dia menambahkan, sumber mata air yang ada saat ini bisa dimanfaatkan warga sebagai irigasi persawahan. Apalagi, saat ini memasuki musim kemarau. Namun, jika nanti terdapat sumber mata air yang berlokasi strategis, tidak menutup kemungkinan bisa dibuka sebagai tempat wisata. “Jadi, bakal bisa menambah pendapatan mereka,” tandasnya. (mg1/sub)
Editor : Doni Setiawan