Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Soal PNBP Petani Tebu, Kajari Blitar: Jika Ada Ribuan Ton, Nilainya Lumayan

Agus Muhaimin • Jumat, 4 Agustus 2023 | 18:18 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Agus Kurniawan
Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Agus Kurniawan

KOTA BLITAR - Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Agus Kurniawan mengaku akan segera melakukan telaah atau pertimbangan hukum terhadap draf kerja sama penyelesaian tebu liar dari Perhutani tersebut. Menurutnya, ini merupakan kesempatan para petani untuk meningkatkan kesejahteraan dengan cara yang baik. “Kami akan lakukan telaah dulu, jika ternyata sudah sesuai, maka draf perjanjian ini bisa di tanda tangani,” katanya.

Jumlah kewajiban atau BNBP yang harus dibayar oleh para petani tebu tidak banyak. Yakni sekitar 30 ribu per ton tebu. “Sepertinya sepele, tapi jika ada ribuan ton nilainya lumayan,” terangnya.

Agus mengatakan, beberapa kali timnya mendapingi Perhutani dalam memberikan edukasi hukum terkait pemanfaatan kawasan hutan. Penegakan hukum akan dilakukan jika di kemudian hari ditemukan ada potensi kerugian perekonomian negara.

Dia menegaskan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Meskipun, persoalan tebu liar ini mungkin saja tidak sederhana. “Menjaga kepercayaan masyarakat itu sangat berat. Bisa dilihat di Kejaksaan Agung seperti apa, kami yang di bawah juga harus mengikut langkah yang sudah dilakukan. Dekengen pusat itu Gus Iqdam. Kita juga sama bersandar kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegas dia. (hai/c1)

Editor : Doni Setiawan
#bnpb #kepala kejaksaan negeri blitar #tebu #agus kurniawan #petani