Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Duh, Akar Pohon Bikin Trotoar di Kota Blitar ini Ambyar

M. Luki Azhari • Selasa, 8 Agustus 2023 | 01:00 WIB
RUSAK: Kondisi trotoar di Jalan Doktor Sotomo, Kecamatan Sananwetan, tampak rusak akibat akar pohon perindang besar.
RUSAK: Kondisi trotoar di Jalan Doktor Sotomo, Kecamatan Sananwetan, tampak rusak akibat akar pohon perindang besar.

KOTA BLITAR - Beberapa ruas jalan dan trotoar di kota rusak akibat akar pohon perindang di tepi jalan. Kondisi tersebut membuat lapisan aspal retak dan pecah serta trotoar terangkat.

Pantauan Jawa Pos Radar Blitar kemarin (2/8), kerusakan infrastruktur itu mulai tampak di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan. Permukaan trotoar dan tepi jalan mulai bergelombang. Beberapa titik di antaranya bahkan menggelembung. “Trotoarnya juga mumbul, mungkin akarnya atau pangkal pohonnya naik, jadi tidak rata,” ujar Bagus Ilman, seorang pengguna jalan.

Hal yang sama juga diungkapkan pengguna jalan lainnya, Lesty Yanuari, saat melintas di ruas Jalan Sultan Agung, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan. Di tepi jalan sisi utara, akar pohon tampak timbul ke permukaan hingga merusak lantai trotoar. “Saya rasa tidak terlalu mengganggu. Tapi kurang enak dilihat saja. Jika dirapikan sepertinya akan lebih indah,” terang perempuan 23 tahun itu.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar Jajuk Indihartati membenarkan bahwa ada sejumlah trotoar dan jalan rusak akibat akar pohon. Menurutnya, pohon-pohon besar memiliki akar besar. Untuk mengatasi kondisi tersebut, DLH telah menyiapkan tim khusus.

Tim khusus tersebut bertugas memantau kondisi pohon perindang di tepi jalan. Sebab, tidak semua pohon ditebang karena ada ketentuannya. Jika memang pohon tersebut merusak infrastruktur maka harus ditebang. “Pertimbangan lainnya, pohon sudah keropos, sudah terlalu tinggi, dan dahan-dahan mudah patah,” terangnya.

Pemeliharaan pohon sejatinya sudah dilakukan DLH secara berkala. Namun hanya pohon di tepi jalan yang berstatus kewenangan Pemkot Blitar. “Jika pohon berlokasi di jalan provinsi itu di bawah kewenangan Bina Marga Provinsi Jatim,” tandasnya. (luk/c1/sub)

Editor : Doni Setiawan
#kerusakan infrastruktur #trotoar rusak #akar pohon