Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Cerita Penghobi Ikan Predator Asal Blitar yang Harus Rela Koleksinya Dimusnahkan

Doni Setiawan • Kamis, 10 Agustus 2023 | 03:00 WIB

 

PASRAH: Dion memberi pakan peliharaan koleksi ikannya, kemarin (8/8)
PASRAH: Dion memberi pakan peliharaan koleksi ikannya, kemarin (8/8)

KOTA BLITAR - Belum pulih 100 persen dari dampak pandemi Covid-19, Garden Fish harus kembali merugi. Pasalnya, sebanyak 20 ekor ikan koleksinya dimusnahkan oleh Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Sejumlah ikan itu dimusnahkan lantaran memelihara ikan yang membahayakan.

Waktu menunjukan pukul 13.20, tetapi jalanan Bengawan Solo di Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo terlihat lengang.Tulisan “Fish Garden” berwarna-warni yang terletak di barat jalan menyapa pengunjung yang datang. Di depannya ada patung ikan dengan kepala di bawah dan ekor diatas berselimutkan warna emas mentereng. Patung itu mengundang mata untuk melihat.

Ya, itulah objek wisata edukasi yang berlokasi di Jalan Bengawan Solo. Destinasi wisata yang didirikan sejak 2016 itu mampu menyedot pengunjung hingga 12 ribu per bulannya.

Kedatangan Jawa Pos Radar Blitar kemarin (8/8) langsung disambut Dion Wikanto, Manajer Pemasaran Garden Fish. “Ya, selamat datang mas. Mohon maaf mas, pemiliknya tidak ada. Lagi keluar,” terangnya.

Dion mengungkapkan, wisata garden fish dirintis 2016 lalu. Dia bersama sang pemilik Andriawan Prasetya membangun wisata tersebut untuk meningkatkan potensi pariwisata di Kota Blitar. Fokusnya adalah wisata edukasi khususnya tentang perikanan. ”Dulu awalnya hanya nongkrong-nongkrong biasa, ngobrol. Kenapa wisata di Blitar itu sedikit? hanya makam Bung Karno. Dari hal itu, kami berinisiatif untuk membuat wisata edukasi sekaligus hiburan. Terlebih teman (pemilik, Red) merupakan penghobi ikan sejak 2005,” terangnya.

Dari gagasan itulah, Garden Fish berdiri. Selama berdiri, pasang surut kunjungan dirasakan. Termasuk dampak pandemi Covid-19 benar-benar dirasakannya. “Wisata tutup, pendapatan minus. Ya, karyawan terpaksa dikurangi,” ungkapnya.

Di objek wisata tersebut terdapat berbagai macam jenis ikan. Mulai dari ikan konsumsi hingga ikan predator dari sejumlah negara. Seperti di antaranya ikan aba aba, grass carp, palmas, lele harimau, lele macan tutul, hingga sidat. “Dan masih banyak lagi. Kalau dijelaskan satu persatu susah. Kalau ikan Internasional itu ikan aba-aba dan palmas. Ikan itu dari afrika,” jelasnya, lantas tersenyum.

Selama ini, pembelian ikan internasional itu tidak memesan langsung dari sana. Namun, melalui forum online seperti Facebook, yang memiliki berbagai grub komunitas ikan. “Kebanyakan ambil dari pulau Jawa, kalau luar pulau itu ribet karena ketahan ikan dan surat-suratnya,” ungkap pria yang pernah 10 tahun di dunia pariwisata Thailand.

Dia juga mengungkapkan bahwa di wisata ini tidak hanya ada ikan predator. Namun, berbagai jenis ikan dan hiburan tersedia. Mulai dari burung, iguana, berbagai jenis kura-kura, domba dan baru-baru ini menambahkan taman kura-kura.

Menyinggung terkait ikan predator, ternyata pemeliharaan lebih mudah. Karena untuk pakan ikan predator bisa ambil dari ikan koi yang sudah tidak layak jual. Terkait pemusnahan ikan predator yang baru-baru ramai bahwa sebelum pandemi ia sudah berkomitmen untuk tidak melepas liarkan ikan predator. ”Jadi, kami sudah ada perjanjian tidak melepas liarkan yang sudah dilindungi atau dilarang pemerintah. Ada pengawasan dari PSDKP (Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Pengawasan, Red) dan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam,Red),”terangnya.

Namun takdir berkata lain, tepat pada Selasa (1/7) lalu, sebanyak 20 ekor harus dimusnahkan. Setelah tahu bahwa beberapa ekor ikan predator tidak boleh dipelihara sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/permen-kp/3020 tahun 2020 tentang larangan pemasukan, pembudidayaan, peredaran, dan pengeluaran jenis ikan yang membahayakan atau merugikan. “Sosialisai belum dapat. Namun, setelah dapat informasi dari PSDKP, kami baru tahu bahwa ada 81 ikan yang tidak boleh dipelihara. Mau gimana lagi. Harus ikhlas dan mengikuti undang-undang. Kami serahkan ikannya dan dimusnakan disini,” keluhnya.

Dia berharap agar sosialisasi terkait ikan terlarang harus lebih digencarkan. Mengingat masyarakat awam banyak yang belum tahu. “Ya, kalau memungkinkan harus pakai influencer agar masyarakat umum lebih tau. Jadi tidak ada keengganan. Semua masyarakat bisa mematuhi karena sudah tau undang-undang itu,” ungkapnya. (mg3/sub)

Editor : Doni Setiawan
#berbagi layar #ikan predator #dimusnahkan #PSDKP