KABUPATEN BLITAR – Pencemaran Sungai Tempur di Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon, belum berakhir. Limbah yang berasal dari aktivitas produksi pabrik tahu di sekitar lokasi itu lama dikeluhkan warga. Menanggapi kondisi ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar bakal melaporkan hal tersebut ke pemerintah provinsi.
Bambang Kurniawan, warga Desa Sanankulon mengatakan, bau menyengat yang berasal dari Sungai Tempur sudah lama jadi “menu” harian warga sekitar. Warga juga sudah melaporkan temuan ini ke pemerintah. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari para pemangku kebijakan.
“Padahal air sungai ini juga digunakan untuk mengairi sawah. Bahkan, air Sungai juga merembes ke sumur milik warga. Tapi kemarin saya melihat ada orang dinas yang mengecek kondisi Sungai. Kami berharap ada tindakan serius dari pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Pengawasan dan Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup (P3KLH) DLH Kabupaten Blitar, Zaenal Qolis menjelaskan, Sungai Tempur memang telah tercemar puluhan tahun oleh aktivitas produksi pabrik tahu. Meski pabrik tahu berasal dari Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, warga di wilayah kabupaten yang terdampak aktivitas pembuangan limbah pabrik secara sembarangan tersebut. Kuat dugaan, pabrik tahu yang dimaksud tidak menerapkan sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) secara sempurna.
Bahkan, sejumlah area persawahan di Desa Purworejo dilaporkan mengalami penurunan produktivitas lantaran banyak tanaman milik petani yang mati.
“Sumur-sumur warga di Desa Sanankulon juga ikut tercemar dan menimbulkan bau tidak sedap. Maka dari itu, DLH Kabupaten Blitar telah berkoordinasi dengan DLH Kota Blitar untuk mencari solusi atas kasus pencemaran lingkungan ini,” ungkapnya.
Pria ramah ini menambahkan bahwa juga melakukan beberapa tindakan preventif. Di antaranya, pengawasan dan sosialisasi kepada pemilik pabrik. Namun sampai saat ini tindakan itu belum membuahkan hasil signifikan. Hasilnya tetap saja meresahkan warga Kabupaten Blitar. Kajian untuk rencana pembuatan IPAL juga rampung digelar. Sayang, rencana ini urung dilaksanakan lantaran terganjal minimnya anggaran.
Sebagai tindak lanjut, DLH Kabupaten dan Kota Blitar bakal berkunjung ke kantor DLH Provinsi Jawa Timur (Jatim). Tepatnnya pada 21 Agustus mendatang. Agenda yang dibahas tentu terkait solusi pencemaran limbah hasil aktivitas produksi limbah tahu di Blitar.
“Warga sudah sering melaporkan limbah sungai tempur ini. Karena belum ada tindak lanjut, mereka menyerah. Namun, kami akan bertindak untuk mencari solusi ke pemprov karena kami didukung oleh DPRD Kabupaten Blitar,” (jar/c1/dit)
Editor : Doni Setiawan