KABUPATEN BLITAR – Memasuki semester kedua di tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR). Salah satunya soal minimnya serapan anggaran yang hingga kini masih sekitar 30 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan mengungkapkan, tahun ini dinasnya digelontor anggaran sekitar Rp 170 miliar. Jumlah itu dialokasikan untuk beberapa item pekerjaan. Diantaranya, pembangunan infrastruktur, pemeliharaan, dan rehabilitasi. “Sebagian besar dari jumlah tersebut diserap untuk pembangunan di wilayah Blitar Selatan,” sebutnya.
Hamdan, mengakui masih banyak pekerjaan yang belum rampung. Alhasil, serapan anggaran masih berkutat di angka Rp 51 miliar dari total Rp 170 miliar atau sekitar 30 persen dari total pagu yang disediakan untuk pembangunan tahun ini.
Meski begitu, Hamdan mengklaim bahwa serapan anggaran tahun ini terbilang lebih baik jika disbanding tahun lalu. Pasalnya, di periode yang sama, serapan anggaran Dinas PUPR masih di bawah angka 30 persen.
“Memang kurang maksimal. Tapi, serapan di tahun ini lebih baik. Di tahun-tahun sebelumnya, untuk menyentuh angka 30 persen saat memasuki Agustus itu tidak mudah. Rata-ratanya selalu di bawah itu. Berarti memang ada proses administrasi atau pelaksanaan di lapangan yang harus lebih dikebut,” bebernya.
Proses administrasi yang memakan waktu lama disebut jadi alasan kenapa serapan anggaran belum mampu diserap secara sempurna. Untuk itu, dia berencana memaksimalkan proses tender, pengadaan, dan pelaksanaan proyek melalui sistem e-katalog. “Iya. Kalau lewat e-katalog kan jadi lebih cepat. Ya kita maksimalkan di situ,” kata Hamdan.
Meski sebagian besar anggaran di tahun ini dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di Blitar Selatan, Hamdan memastikan bahwa pihaknya juga melakukan monitoring di berbagai wilayah di Bumi Penataran. Bahkan, tak jarang didapati laporan terkait kerusakan ruas jalan. “Sebetulnya, tidak semua ruas jalan jadi kewenangan kami. Jika ada jalan yang di bawah kami mengalami kerusakan, itu kita data untuk selanjutkan diajukan untuk dilakukan perbaikan. Dan itu berlaku di seluruh jalan di Kabupaten Blitar yang berada di wilayah kewenangan kami,” pungkasnya. (dit/hai)
Editor : Doni Setiawan