Tampaknya belum ada sesuatu yang membuat pelapak tertarik untuk menyewa los atau kios di Pasar Kanigoro, khususnya di lantai dua. Indikasinya, sejak dilakukan pemindahan pada 2019 lalu, tak banyak pedagang yang berminat untuk melapak di sarana perdagangan tersebut.
Di sisi lain, pemerintah mengeklaim telah melakukan mitigasi dampak pemindahan pasar sudah dilakukan oleh pemkab melalui dinas terkait. “Itu (mitigasi, Red) sudah. Ternyata pemindahan pasar memang tidak semudah itu. Bahkan, sosialisasi kepada masyarakat juga digelar. Ternyata hasilnya masih sepi,” kata Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, Ieka Suprapti.
Dinas, lanjut Ieka, sempat melakukan studi kasus di wilayah lain. Pemindahan pasar hewan di Kabupaten Tulungagung dijadikan sampel. Hasilnya didapati fakta bahwa proses optimalisasi pasar yang baru butuh waktu yang tak singkat. “Di Kabupaten Tulungagung, butuh waktu sekitar 2-3 tahun untuk membuat pasar hewan yang baru dipindah itu kembali hidup. Itu pun bukan berarti pasarnya langsung ramai,” terangnya.
Perempuan berjilbab ini menilai faktor sosiologis punya dampak lebih besar ketimbang faktor teknis. Dengan kata lain, para pedagang lebih nyaman berjualan di Pasar Kanigoro lama daripada melapak di pasar yang baru. Padahal, sarana dan prasarana (sarpras) di pasar yang baru terbilang lebih representatif.
“Pedagang tidak mempersoalkan apakah bentuk bangunan pasar itu bagus atau tidak. Tapi, mereka lebih nyaman ketika berjualan di pasar lama. Karena pedagang sudah puluhan tahun berjualan di sana. Itu yang dimaksud faktor sosiologis lebih berpengaruh,” bebernya.
Ada sekitar 349 lapak di Pasar Kanigoro. Jumlah itu terdiri dari 192 unit los, 100 unit pelataran, dan 57 unit kios. Ieka mengaku belum mendapat data terkini jumlah pedagang di pasar daerah yang ada di Jalan Manukwari ini. Namun, dia memastikan belum semua lapak dihuni oleh pedagang. “Khususnya di lantai dua itu kan masih sangat sepi,” terangnya.
Kondisi ini turut menyita perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar. Dewan menyebut, lokasi pasar lama terbilang lebih strategis daripada pasar baru. Itu yang membuat pedagang enggan untuk menyewa lapak di pasar baru.
“Secara luasan juga berbeda. Pasar baru lebih sempit, tapi lokasinya ada di perempatan. Wajar jika pedagang berpikir kondisi ini akan lebih mudah menarik pembeli. Sedangkan luasan pasar baru jauh lebih luas, tapi lokasinya kurang strategis,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Chandra Purnama.
Pemkab, kata Chandra, harus aktif dalam upaya memaksimalkan pasar. Salah satunya dengan membuat program-program khusus yang bisa menarik minat pelaku pasar. Menurutnya, opsi untuk memberi insentif bagi para penyewa lapak bisa dilakukan dalam kondisi saat ini. “Atau juga bisa dengan menggelar event rakyat. Seperti bazar, jalan sehat, atau menggelar perayaan hari-hari besar di Pasar Kanigoro. Dengan begitu, orang akan lebih dekat dengan pasar,” imbuhnya.
Dewan juga mendapati sejumlah laporan terkait adanya pedagang yang bingung mencari lapak, tetapi justru enggan untuk berdagang di Pasar Kanigoro. Kondisi ini memang patut disayangkan, mengingat ada banyak lapak yang masih kosong di Pasar Kanigoro. “Ada juga pedagang yang sudah menyewa lapak, tapi tak ditempati karena sepi. Ini kan yang harus jadi perhatian pemerintah,” ucapnya tegas. (dit/c1/hai)
Editor : Doni Setiawan