KOTA BLITAR – Aksi balap liar masih marak di Bumi Bung Karno. Resah dengan tindakan ini, organisasi masyarakat (ormas) wadul ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar kemarin (1/9). Agenda hearing pun digelar guna mencari solusi atas permasalahan yang sudah lama terjadi di wilayah Bllitar ini.
Dalam rapat terbuka tersebut, Ketua Umum Rakyat Tuntut Amanat Keadilan (Ratu Adil) Mohammad Trijanto menuturkan bahwa balapan liar masih marak di Kota Blitar. Terutama di jalan-jalan yang ruas jalannya sudah direnovasi. “Dulu ada taman di tengah jalan, jadi jalan terbagi dua. Saat itu setiap malam terasa tenang. Namun semenjak di renovasi dan jalan semakin lebar, jalan itu saat malam dijadikan trek balap liar,” ungkapnya.
Balapan liar itu sering digelar di banyak ruas jalan lain. Seperti di Jalan Ir Soekarno, Jalan Tanjung, hingga Jalan Merdeka. Kegiatan ilegal ini cukup meresahkan bagi pengguna jalan maupun masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan korban, baik dari si pengendara ataupun pengguna jalan lain. “Kami berharap dengan andilnya masyarakat menyeruakan suaranya, DPRD Kota Blitar dapat memberangus balapan liar atau setidaknya mengalihkan ke Sirkuit Sentul,” terangnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo menerangkan, kegiatan balap liar yang ada di Kota Blitar masih dilatarbelakangi adanya keinginan oleh para pemuda untuk unjuk kemampuan di jalan umum. “Saya sendiri bingung kenapa teman-teman yang hobi balap liar masih balapan di jalan raya. Padahal ada sirkuit di Kota Blitar,” ungkapnya.
Meski begitu, dia mengaku bahwa Sirkuit Green Park di Kelurahan Sentul memang belum sesuai standar yang ditetapkan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI). Diketahui, trek yang memenuhi standar punya panjang minimal 1,2 kilometer (km) dan trek lurus sepanjang 500 meter. Trek Sentul hanya memiliki panjang sekitar 600 meter. “Kalau teman-teman pehobi balap liar meminta trek lurus itu terserah mereka. Repot lah kalau kita ngurusin mereka. Namun, kami tetap akan berpaku pada peraturan IMI dengan lintasan 1,2 km dengan kurang lebih 10 belokan,” ungkapnya.
Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, Yohan mengaku bahwa dewan bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam upaya melakukan penindakan di lapangan. Jalanan di wilayah kota bakal disisir oleh pihak berwajib guna meminimalkan kegiatan balap liar oleh para pemuda.
“Kami akan berikan edukasi. Jika tetep ngeyel, kita akan berikan sanksi yang agak berat biar pebalap liar jera. Namun jika ada pebalap liar yang ingin mengungkapkan keinginannya, kami akan mewadahi hobi mereka, mendengar pendapatnya. Selagi tidak lagi balapan di jalan umum,” ungkapnya. (mg3/c1/dit)
Editor : Doni Setiawan