KABUPATEN BLITAR – Penetapan perubahan anggaran keuangan (PAK) 2023 di Bumi Penataran tidak berjalan mulus. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali tidak hadir saat paripurna. Akibatnya, rapat paripurna terpaksa ditunda lantaran kuota forum (kuorum) tidak terpenuhi.
Untuk diketahui, rangkaian penetapan dokumen keuangan daerah ini dilakukan secara maraton. Setelah perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas platform anggaran sementara (PPAS) 2023 disepakati, bupati menyampaikan nota keuangan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-ABPD) 2023. Itu dilakukan pada Selasa (5/9). Sehari berikutnya, fraksifraksi memberikan pandangan umum (PU) terhadap nota keuangan tersebut.
Faktanya, ada cukup banyak anggota yang tidak hadir dalam rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar ini. Terutama dari fraksi PDIP. Namun, karena lebih dari separo fraksi hadir, rapat paripurna tetap dilaksanakan tanpa PU fraksi PDIP.
Di hari yang sama, paripurna jawaban bupati atas PU fraksi tersebut digelar. Namun, jumlah anggota yang hadir dalam rapat tersebut semakin berkurang. Alhasil, rapat paripurna tersebut terpaksa ditunda.
“Sebenarnya tanpa PDIP, masih kuorum. Karena kuorum itu hanya separo plus satu, itu kalau bicara kuorum. Tapi saat jawaban (paripurna jawaban bupati, Red), nah itu lho yang lain ikut-ikut nggak hadir sehingga tidak kuorum,” ujar salah seorang anggota fraksi PDIP, Suwito.
Dia mengakui bahwa fraksinya memang tidak memberikan PU terhadap nota keuangan yang sebelumnya disampaikan bupati. Alasannya, ada ketidaksesuian antara perubahan KUA PPAS 2023 dengan nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang P-APBD 2023. “Sangat jauh, apa yang dikomitmen dalam KUA PPAS itu tidak nyambung dengan rancangan peraturan daerah,” ucapnya.
Dia khawatir hal ini diabaikan dan menjadi peraturan daerah. Dengan begitu, tidak hadir dan memberikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah ini. “Setelah mempertimbangkan banyak aspek akhir, ya itu (tidak hadir, Red), kalau maunya begitu ya monggo. Kami tidak menyampaikan pandangan politik kami,” kata pria yang juga Ketua DPRD Kabupaten Blitar ini.
Soal infrastruktur, kata Suwito, menjadi salah satu poin yang dinilai tidak sejalan dengan komitmen di KUA PPAS. “Banyak masyarakat mengekspresikan dengan tanam pisang, kemudian (di wilayah, Red) Selatan itu. Nah, itu tidak tecermin dalam rancangan (raperda, Red). APBD sudah mepet, dipakai semua untuk kepentingan sana,” jelas dia. (hai/c1)
Editor : Doni Setiawan