Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pelaku Penganiayaan Siswa Mts di Blitar Segera Jalani Sidang

M. Subchan Abdullah • Selasa, 12 September 2023 | 03:17 WIB
Kapolres Blitar Kota Blitar AKBP Danang Setyo Pambudi
Kapolres Blitar Kota Blitar AKBP Danang Setyo Pambudi

KEPANJENKIDUL, Radar Blitar- MA, 14, tersangka peganiayaan siswa Mts di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar segera menjalani sidang, Senin (11/9/2023). Berkas penyidikan kasus yang menewaskan AJH tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengungkapkan, penyidik telah menyerahkan berkas perkara penganiayaan AJH ke kejari untuk diproses. Dalam berkas itu, hasil otopsi korban juga menjadi penentu perkara dinyatakan komplet alias P21.

"Berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Menunggu proses sidang," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Blitar, Senin (11/9/2023).

Selain itu, polisi juga sudah melimpahkan pelaku dan barang bukti kepada jaksa. Tersangka diamankan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar. Dia juga menanti pembuktian perkara tersebut pada persidangan.

"Karena kasus sudah P21, pelaku di bawah wewenang kejaksaan. Saat ini kami tempatkan di rutan anak. Sudah diserahkan semua, barang bukti dan pelaku sudah kami serahkan ke sana," ungkapnya.

Selama diamankan di sel anak, pelaku dalam kondisi baik. Hanya, Danang tak memungkiri bahwa pelaku masih traumatik dengan kasus tersebut.

Untuk itu, terus dilakukan pemantauan dan pembinaan agar pelaku siap mengikuti tahap persidangan. "Untuk proses sidang, tergantung. Tapi karena perkara anak-anak, mungkin perlu menjaga identitasnya biar tidak terbuka," harapnya.

Disinggung terkait hasil otopsi korban dan motif penganiayaan, perwira dengan lambang dua melati di pundak ini menegaskan tak bisa membeberkannya. "Kalau alasan itu, kami tidak bisa sampaikan karena itu jadi salah satu bagian pembuktian. Otopsi sudah kami berikan ke kejaksaan, melengkapi berkas perkara," tegasnya.

Terpisah, Kasi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Kelas I Blitar Heru Sulistyo membenarkan bahwa kepolisian telah menyerahkan tersangka untuk diamankan. Pelaku berada di lapas khusus anak sudah lebih dari 12 hari ini. "Kondisinya baik," tandasnya singkat.

Sebelumnya, penganiayaan di salah satu MTs di Kecamatan Wonodadi pada Jumat (25/8) menghebohkan warga Blitar. Korban, AJH, tewas setelah dipukul teman sekolahnya, MA, 14. (luk/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#kapolres blitar #blitar #penganiayaan anak