KOTA BLITAR - Kondisi pailit PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya mengubah hidup para pekerja. Jika biasanya pagi hari mereka langsung merapat ke pabrik, kini disibukkan dengan aktivitas rumah. Kerja serabutan jadi solusi demi menyambung hidup.
Sulikah dan Sri Miswati cuma bisa pasrah kala harus kehilangan pekerjaan sebagai petugas packing rokok di PT Bokor Mas. Bagi mereka, upah Rp 70 ribu tiap harinya sangat berarti. Mereka pun mesti pintar-pintar mengelola keuangan setelah tak lagi bekerja di pabrik tersebut. Kerja serabutan dan buka usaha warung nasi pecel dilakukan untuk memenuhi tuntutan hidup setiap hari.
Sulikah, warga Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, ini sudah 25 tahun bekerja di PT Bokor Mas. Posisinya yakni pengemas rokok sebelum akhirnya didistribusikan ke sejumlah daerah. Menurutnya, keputusan pailit itu lebih baik ketimbang perusahaan tidak memberi kejelasan kepada pekerja.
Perempuan berusia 48 tahun ini menilai, belum lama bekerja di pabrik tersebut. Ada yang lebih lama lagi masa kerjanya, bahkan hingga 50 tahun. Namun begitu, dia berharap haknya sebagai pekerja tak lantas lenyap begitu saja. Dia dan pekerja lainnya meminta supaya gaji tertunda dan pesangon segera dipenuhi. “Kami tahu itu harus jual aset. Tapi tolong lakukan pelunasan saat sudah terjual. Hak pekerja harus yang utama,” ungkapnya.
Ibu dua anak ini mengaku, selama hampir setahun tak merasakan suasana kerja di pabrik, dia lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Bukannya pasif, kini dia memilih menjual makanan dan lauk. Kondisi ini, kata dia, lebih baik setelah sebelumnya sempat menjual sejumlah perhiasannya. “Kalau punya (perhiasan) masih bagus bisa dijual. Kalau tidak punya, gimana? Uang tunggu Rp 14 ribu per hari juga belum cukup,” bebernya.
Kondisi serupa juga mendera Sri Miswati, 54. Selama 10 bulan dirumahkan, dia bekerja serabutan untuk membiayai hidup sehari-hari. Bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah seperti dirinya, kehilangan pekerjaan tentu bagaikan pil pahit.
Penghasilannya saat ini pun tidak menentu. Sesekali dia menerima tawaran menjaga bayi atau baby sitter di rumah tetangganya. Meski tak banyak, namun upahnya bisa untuk membeli kebutuhan pangan. Menjadi asisten rumah tangga (ART) juga tak bisa dia tolak di tengah keterbatasan finansial. “Selagi halal, ya saya terima saja, serabutan. Kadang juga jualan cemilan, kerupuk. Lumayan untuk beli beras,” beber perempuan berhijab ini.
Warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo ini pun bercerita sudah 30 tahun bekerja dengan sistem borongan. Menurutnya, itu bukan waktu yang singkat. Dia masih ingat senda gurau di ruang pengemasan bersama rekan-rekannya.
Baginya, perusahaan tersebut seperti rumah kedua. Selain tempat kerja, juga sebagai pelepas penat. Selain itu, banyak kawan karib yang di anggap layaknya saudara.
Sri hanya berharap utang perusahaan kepada sejumlah kreditur bukan jadi alasan hak-hak buruh tidak terpenuhi. Dia juga meminta kurator segera mengurus hak pekerja saat aset terjual. “Tagihan buruh, saya kurang tahu persis jumlahnya. Tapi berapapun nominalnya, hukumnya wajib dilunasi,” tandasnya sambil menengok bekas ruang kerjanya dulu. (luk/sub)
Editor : Doni Setiawan