Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Ditemukan 4 Biro Umroh Tak Berizin, Kemenag Kabupaten Blitar: Belum Ada Regulasi Tegas

Fajar Ali Wardana • Sabtu, 16 September 2023 | 16:00 WIB

 

SUCI: Sejumlah biro umroh di Kabupaten Blitar dihentikan operasionalnya, karena melakukan pelanggaran di lapangan.
SUCI: Sejumlah biro umroh di Kabupaten Blitar dihentikan operasionalnya, karena melakukan pelanggaran di lapangan.

 

BLITAR- Empat biro perjalanan umroh dibekukan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar. Selain tidak memiliki izin resmi, empat biro ini juga tidak melakukan pemberangkatan terhadap jemaah ke Tanah Suci.

Sayangnya, Kemenag Kabupaten Blitar tidak memiliki regulasi untuk melakukan tindakan tegas kepada biro “nakal” ini.

Staf Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Khayatul Mahki mengatakan, keempat biro umrah yang dimaksud adalah Arofah Mina, Mubina Fifa Mandiri, Amanah Berkah Mandiri, dan Arafah Medina Jaya.

“Keempat biro umroh ini di-blacklist di seluruh Indonesia. Jadi, kami mendapatkan surat dari pusat untuk melakukan pengawasan dan memonitor. Selain itu, kami juga menelusuri jemaah yang mungkin menjadi korban dari empat biro umroh itu,” ujarnya.

Laki-laki berkacamata ini menambahkan, hanya ada empat biro perjalanan umroh yang berizin di wilayah Blitar. Dia mengimbau kepada para jemaah untuk berkonsultasi dengan Kemenag sebelum memilih agen perjalanan umroh.

“Idealnya, kita harus ada regulasi yang mengatur permasalahan izin biro umroh dari luar kota. Sehingga Kemenag daerah bisa jadi regulator,” tegasnya.

Maka dari itu, mereka harus mengembalikan dana dan mengganti jadwal keberangkatan oleh travel yang memiliki izin.

“Jadi harus hati-hati, jangan mendaftar di travel itu. Namun ketika sudah daftar, maka harus meminta pertanggungjawaban,” ungkapnya. (jar/c1/dit)

Editor : Aditya Yuda Setya Putra
#umroh #biro umroh nakal #jemaah umroh #biro umroh #kemenag kabupaten blitar #jemaah umroh blitar #blitar #biro umroh palsu #kemenag