BLITAR- Warga kini tidak bisa sembarangan menggunakan air untuk Industri. Lantaran ada aturan bisa dijadikan patokan.
Izin harus dilengkapi agar bisa menggunakan pasokan air untuk kepentingan industri. Karena tingkat konsumsinya tidak sedikit.
"Kalau pemanfaatan untuk industri seperti cuci motor serta mobil dan pabrik pengolahan air harus mendapatkan izin," ucap Kasi Pengaduan Lingkungan Hidup, Bidang Pengawasan, dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Blitar, Andri Dwi Cahyono.
Dia mengaku, sebagian besar masalah pencemaran air memang bersumber dari pelaku industri yang nakal.
Khususnya yang memanfaatkan air permukaan. Namun, sektor domestik juga merupakan salah satu sumber penyumbang limbah.
Masalahnya lebih pelik, sektor ini menjadi penyumbang masalah pencemaran air tanah.
Dia mengungkapkan, air tanah merupakan satu-satunya sumber air baku bagi masyarakat. Baik itu untuk keperluan konsumsi maupun untuk keperluan industri.
Pemanfaatannya cukup massif, mengingat di beberapa daerah masih belum terlayani air dari PDAM.
Mengenai hal ini, dia secara berkala melakukan pemeriksaan atau uji air untuk memantau kualitas air.
Diberitakan sebelumnya, alarm bahaya di Kabupaten Blitar harus diperhatikan. Lantaran kondisi sumber air baku di wilayah Bumi Penataran mengkhawatirkan.
Kini sebagian masyarakat masih belum memiliki sarana yang baik untuk mengelola limbah rumah tangga. Salah satunya, sanitasi dan toilet. Sehingga mengganggu sumber air.
“Terdapat kemungkinan beberapa wilayah yang sumber air tercemar limbah ini,” kata Kasi Pengaduan Lingkungan Hidup, Bidang Pengawasan, dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Blitar, Andri Dwi Cahyono.
Andri, sapaan akrabnya, belum bisa menyajikan data detail mengenai sebaran lokasi sumber air yang tercemar oleh limbah rumah tangga tersebut.
"Ada kemungkinan besar, khususnya di daerah padat, yang sumber air bisa tercemar limbah rumah tangga," paparnya.
Dia hanya menyebut ada beberapa kecamatan di Kabupaten Blitar yang terdapat titik-titik permukiman padat bermasalah dengan sumber air.
Menurut dia, permukiman padat yang tidak mempunyai IPAL dan sanitasi yang baik menjadikan air limbah tak terolah dibuang sembarangan, mengakibatkan sumber air tercemar.
Editor : Didin Cahya Firmansyah