BLITAR-Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa, Senin (18/9/2023). Sejumlah titik disasar dalam aksi ini.
Yakni, Kantor Bupati Blitar, kantor DPRD Kabupaten Blitar hingga Kejaksaan Negeri Blitar. Mereka menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkab Blitar.
Massa bergerak mulai pukul 10.00. Dengan pengawalan dari polisi, mereka melakukan orasi dan membentangkan kertas berisi tuntutan.
“Kami menuntut untuk Pemkab Blitar diselidiki atas kasus dugaan koruosi yang terjadi. Seperti pengelolaan sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar, pengelolaan PDAM, anggaran pengadaan gedung di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan aset tanah bengkok,” ujar Ketua GPI, Joko Prasetya.
Dia menambahkan, juga ada dugaan adanya pejabat yang menerima gratifikasi dana proyek pengadaan barang. Menilai kasus ini tak diungkap ke publik, massa mendesak pihak Kejaksaan Negeri Blitar melakukan tindak lanjut.
Jika tidak ada tindak lanjut atas tuntutan, lanjut Joko, massa bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa. Aksi akan ditujukan bagi para penegak hukum di wilayah Kabupaten Blitar.
“Kami akan terus lantang bersuara dan mengawal kasus ini sampai penegak hukum bisa mengusut tuntas pihak pihak yang diduga melakukan tindakan korupsi,” ungkapnya.
Aksi demo ini terus berlanjut. Usai menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Blitar, massa bergeser ke kantor DPRD Kabupaten Blitar. Tepatnya pada pukul 11.00.
Di kantor dewan, GPI bertemu menyampaikan tuntutan dalam agenda hearing bersama sejumlah anggota Komisi I. Lantas, aksi berlanjut dengan menggelar unjuk rasa di kantor Kejaksaaan Negeri Blitar.
“Tujuan kami ke Kejari untuk menanyakan tindak lanjut proses hukum atas dugaan kasus korupsi di Pemkab Blitar,” tegas Joko. (jar/dit)
Editor : Aditya Yuda Setya Putra