BLITAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Inspektorat Daerah Kota Blitar menggelar SAKIP Award 2023. Penghargaan tersebut ditujukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mampu dan berhasil mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan alias SAKIP.
Penghargaan SAKIP merupakan agenda rutin Pemkot Blitar dalam rangka mengapresiasi kinerja OPD yang telah berhasil menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Apresiasi diberikan untuk memotivasi OPD dan aparatur sipil negara (ASN) menjadi lebih baik dan bersemangat dalam bertugas.
"SAKIP Award ini untuk melihat seberapa jauh konsistensi tiap OPD dalam melaksanakan program pemerintah. Utamanya dalam kepatuhan dan kepatutan pelaksanaannya," jelas Wali Kota Blitar Santoso usai membuka SAKIP Award di Gedung Kesenian Aryo Blitar, Senin (25/9/2023).
Santoso menjelaskan, penilaian SAKIP dilakukan oleh tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Blitar. Sasarannya adalah 30 OPD di lingkup pemkot Blitar.
"Dan Alhamdulillah, hasil penilaian terhadap seluruh OPD menunjukkan predikat A atau memuaskan. Berarti OPD dalam menjalankan tugasnya sudah sejalan dengan ketentuan KemenpanRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi)," terangnya.
SAKIP Award merupakan apresiasi Pemkot Blitar terhadap internal perangkat daerah. Sebelumnya, Pemkot Blitar mendapat penghargaan SAKIP Award tingkat nasional dengan predikat BB. Di tahun ini, pemkot berupaya keras untuk meningkatkan nilai menjadi A.
"Sudah 4 tahun ini dapat BB. Mudah-mudahan tahun ini meningkat dapat nilai A sesuai target," ujar pria berkacamata ini.
Adanya peningkatan nilai SAKIP tersebut tentu berdampak positif bagi Pemkot Blitar. Terutama dalam hal keuangan daerah. Harapannya, dana insentif daerah dari pusat semakin bertambah dan bisa dimanfaatkan untuk membiayai program kegiatan yang belum sempat terlaksana.
Inspektur Daerah Kota Blitar Suyoto menegaskan, penilaian SAKIP dilaksanakan secara menyeluruh terhadap semua aspek. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program kegiatan.
"Termasuk juga pada aspek efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah," terangnya.
Terdapat empat komponen manajemen kinerja yang dievaluasi. Meliputi perencanaan kinerja (bobot penilaian 30 persen); pengukuran kinerja (bobot penilaian 30 persen); pelaporan kinerja (15 persen) dan evaluasi kinerja (25 persen). Komponen penilaian itu telah ditetapkan oleh KemenpanRB.
Dia berharap, penghargaan SAKIP bisa memacu semangat OPD untuk terus meningkatkan kinerja. Menjalankan tugas dan fungsi OPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tentunya, selain pemberian reward, juga ada punishment," tandasnya. (sub/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah