Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Dua Kali Hearing dengan Dewan, Gapensi Kabupaten Blitar Tuntut Keterbukaan Informasi Publik

Fajar Ali Wardana • Rabu, 27 September 2023 | 23:27 WIB
SEKSAMA: Gapensi Kabupaten Blitar saat melakukan hearing dengan anggota dewan, Selasa (26/9/2023/).
SEKSAMA: Gapensi Kabupaten Blitar saat melakukan hearing dengan anggota dewan, Selasa (26/9/2023/).

BLITAR - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) meminta keterbukaan informasi publik kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.

Permintaan itu disepahami oleh semua yang hadir pada rapat dengar pendapat alias hearing jilid II bersama Komisi III DPRD Kabupaten Blitar kemarin (26/9). Bila tidak terealisasi, Gapensi bakal membawa kasus ini ke Ombudsman.

Dalam hearing tersebut, Gapensi difasilitasi oleh Komisi III DPRD Kabupaten Blitar. Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) juga dihadirkan dalam agenda kemarin.

Ketua Gapensi Kabupaten Blitar, Ir Thoat Masruchi ST SE Ak IPM mengatakan, dilaksanakannya hearing jilid II ini untuk menindaklanjuti hearing jilid I. Tepatnya pada Juni lalu, yang membahas pelaksanaan e-purchasing melalui e-katalog. Namun, pada hearing pertama belum ada kesepahaman bersama.

“Awalnya ada lima pernyataan yang kami ajukan kepada para peserta hearing. Namun dilakukan revisi, sehingga ada empat pernyataan saja,” ujar Thoat saat ditemui usai agenda hearing kemarin.

Dia juga meminta Pemkab Blitar menayangkan dokumen jasa konstruksi pada katalog lokal sesuai amanat SE KPK Nomor  14 Tahun 2022. Dengan begitu, Gapensi Kabupaten Blitar sebagai rekanan Pemkab Blitar bisa mengakses dokumen pengadaan barang dan jasa.

Dalam hal ini, Gapensi Kabupaten Blitar sebagai pelaku usaha jasa konstruksi profesional siap dan bersedia untuk melakukan kompetisi dalam metode mini kompetisi untuk mendapatkan harga terbaik.

“Semua pernyataan itu telah ada kesepahaman dari semua yang hadir saat hearing ini. Sebelum hearing jilid II ini, kami belum pernah diajak berdialog dengan dinas PUPR. Sebab, saya sebagai Ketua Gapensi bertanggung jawab terhadap 71 anggota,” bebernya.

Thoat menegaskan, jika tidak ada realisasi dalam pernyataan yang sudah disepakati, Gapensi Kabupaten Blitar akan melaporkan hal ini kepada Ombudsman. Sebagai penguat, dia akan membawa laporan pengaduan yang dilayangkan kepada Inspektorat Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu.

Sekretaris Gapensi Kabupaten Blitar, Ir Aziz Alhuda ST MM IPM ASEAN Eng menjelaskan, Gapensi sebagai asosiasi perusahaan, profesi, penyedia jasa, dan pemerhati konstruksi telah banyak memberikan kontribusi terhadap perkembangan jasa konstruksi di Kabupaten Blitar.

“Kami meminta kepada Pemkab Blitar yang diwakili dinas PUPR selaku pembina konstruksi supaya melakukan tupoksi-nya sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Agar melakukan keterbukaan informasi perihal paket pekerjaan, sehingga tidak ada keberpihakan pada kelompok tertentu,” kata Aziz.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar Dicky Cobandono mengatakan bahwa dapat memahami apa yang sudah disampaikan oleh Gapensi dalam agenda hearing kemarin. Dia juga mengakui kurang melakukan komunikasi secara intens dengan Gapensi. Meskipun begitu, Dinas PUPR Kabupaten Blitar mengapresiasi Gapensi dalam sumbangsihnya pada jasa kontruksi.

“Saya berusaha ke depannya untuk memperbaiki komunikasi yang kurang dengan Gapensi. Sebab, semuanya mengarah ke perbaikan dan pembangunan untuk Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (jar/c1/dit)

Editor : Aditya Yuda Setya Putra
#gapensi #dprd kabupaten blitar #blitar #opd #Hearing