BLITAR- Gapura perbatasan kota-kabupaten yang terletak di antara Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, dan Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, dibongkar Rabu (27/9/2023).
Pembongkaran gapura perbatasan dilakukan karena mengganggu arus lalu lintas di sekitar.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar Ridho Handoko menyatakan bahwa sebelumnya telah memanggil dishub terkait rencana pembongkaran gapura itu.
"Sudah komunikasi dua pekan lalu. Tanya pengerjaan gapura kok belum ditender saat itu. Ternyata sudah tender dan ada pemenangnya," tuturnya.
Dia mengaku sempat mendapat banyak keluhan dari masyarakat soal gapura yang mengganggu.
Bahkan dikhawatirkan memicu kecelakaan lalin lantaran pengguna jalan dari arah utara kesulitan melihat pengendara dari arah timur.
"Memang ada pembenahan, pembangunan. Tapi kami belum tahu totalnya berapa, dan dibuat bagaimana. Karena kami belum turun ke lapangan," sambungnya.
Dia memberi bocoran upaya pelebaran jalan sejatinya pernah dilakukan. Yakni dengan menawar area sebagian bangunan toko di dekat simpang tiga. Sayangnya, negosiasi itu ditolak.
"Sedangkan kalau dilebarkan ke arah ke timur tidak bisa karena ada selokan," bebernya.
Legislatif meminta pekerjaan tersebut dilakukan tanpa menghambat mobilitas pengguna jalan. Sebab, arus lalin di jalan nasional tersebut cukup tinggi.
"Kalau bisa pekerjaan dipercepat. Jangan sampai ganggu pengguna jalan. Paling tidak diberi rambu-rambu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar Dwi Winarno menjelaskan, faktor lalu lintas (lalin) menjadi pertimbangan untuk membongkar gapura perbatasan tersebut.
Sebab, tak sedikit pula pengguna yang terganggu saat hendak menyeberang ketika ada gapura. "Mengganggu lalu lintas, terutama dari sisi utara ke selatan," ujarnya Rabu (27/9/2023).
Pantauan di lapangan, sejumlah papan imbauan berjajar di tepi jalan. Sisa-sisa material pembongkaran juga menumpuk. Perombakan itu hanya dilakukan di satu titik.
Editor : Didin Cahya Firmansyah