BLITAR- Berbagai upaya dilakukan beberapa orang tua untuk mendapatkan keturunan, baik secara medis maupun nonmedis.
Salah satu alternatif yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) yaitu melalui proses adopsi anak.
Beberapa orang tua yang sudah menjalani proses lika-liku adopsi anak yang mengesankan, serta diharapkan agar terbuka dan tidak merahasiakan status anak.
Seperti LN. Menginjak 14 tahun usia pernikahan, warga Kecamatan Sukorejo ini belum juga dikaruniai momongan.
Dia mengaku, ketika disinggung tentang status anak nantinya, akan terbuka pada anak, tetap mengenalkan kepada anak tentang siapa orang tua kandungnya.
Sebab, mau bagaimanapun, tidak boleh memutus nasab dengan keluraga kandung, apalagi masih dengan keluarga sendiri.
LN ini mengadopsi anak dari sang adik. "Tetap saya kenalkan. Dia panggil saya mami, saya ajarkan juga ke ibu kandungnya untuk panggil mama,” katanya.
“Bahkan dengan kakak-kakaknya juga sering video call. Saya rasa itu penting, nggak ada yang harus ditutup-tutupi karena memang itu faktanya," imbuhnya.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, keinginan masyarakat untuk melakukan adopsi cukup banyak. Namun, sering kali calon orang tua asuh (COTA) tidak meneruskan proses adopsi lantaran pesyaratan dan proses yang membutuhkan waktu dan penuh liku-liku.
Menyikapi hal itu, LN berbagi pendapatanya. Seyogianya, jika memang niat untuk mengadopsi, apa pun pasti akan dilakukan.
"Kalau ada niat ya pasti apa pun dijalankan. Mau selama dan serumit apa pun pasti akan dilakukan," ujarnya.
Saat ini, LN dan sang suami sudah melalui tahap home visit dari dinas sosial provinsi. Dengan demikian, tinggal menunggu berkas sebelum melanjutkan sidang putusan dari Kementerian Agama. (mg1/c1/ady)
Editor : Didin Cahya Firmansyah