BLITAR - Setelah tarik ulur kepentingan yang cukup alot, Perubahan Anggaran pendapatan dan belanja (P-APBD) 2023 akhirnya disetujui. Meski begitu, ada beberapa rekomendasi dari badan anggran (banggar) yang harus dilaksanakan.
Pantauan dari Jawa Pos Radar Blitar, paripurna perubahan anggaran keuangan (PAK) 2023 yang dijadwalkan pukul 20.00 WIB Sabtu (30/9/2023) molor sekitar satu jam. Banyak anggota DPRD masih belum datang.
Bahkan, Bupati Blitar juga baru tiba di di ruang paripurna sekitar pukul 21.00 WIB. Tak berselang lama, paripurna persetujuan perubahan anggaran keuangan ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifai dan Wakil Ketua II Susi Narulita.
Paripurna persetujuan anggaran ini juga cukup unik. Meski sudah tidak musim Covid-19, sebagian anggota dewan mengikuti rangkaian paripurna secara daring. itu terjadi karena sebagaian anggota dewan ada agenda partai di luar daerah.
Beruntung, hal ini tidak menjadi kendala dalam rangkaian persetujuan perubahan anggaran. Meski tidak full, 47 anggota dewan dari 5 fraksi bisa hadir melaui offline maupun online lewat Zoom. Termasuk fraksi PDIP yang beberapa waktu lalu sempat absen dalam beberapa sidang paripurna terkait perubahan anggaran ini.
Dalam paripurna tersebut, para fraksi menerima dan menyetujui PAK ini dengan catatan, bupati memperhatikan rekomendasi dari banggar. Yang intinya, optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
Juru bicara Fraksi PDIP Sugeng Suroso yang mengikuti secara Zoom menegaskan agar masukan-masukan dari DPRD diperhatikan karena cukup banyak kegiatan yang dievaluasi. “Kami juga meminta penyertaan modal untuk BPR HAS untuk sementara dipending,” ujar Sugeng
Fraksi PKB yang diwakili Candra Purnama, fraksi PAN dengan Andri Widodo, dan Fraksi GPN yang diwakili Anshori Baidowi, sama-sama menyetujui PAK, dengan catatan harus diperhatikan rekomendasi dari DPRD.
Sejurus berikutnya, Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Blitar, Yonathan Nadeak membacakan keputusan persetujuan dari banggar terkait perubahan anggaran berikut beberapa rekomendasi banggar.
Di antaranya optimalisasi pajak dan retribusi daerah dengan melakukan identifikasi mendalam potensi pajak, melakukan pembinaan, optimalisasi data, sinkronisasi data. Selain itu, juga membuat reformasi regulasi pajak, itensifikasi pemungutan pajak untuk efisiensi pajak.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar harus ada upaya peningkatan manajemen pengelolaan keuangan daerah. Melakukan workshop pengelolaan keuangan daerah. Termasuk pengelolaan SILPA yang maksimal,” ujar Nadeak.
Selain itu, Banggar juga merekomendasi agar Pemkab Blitar melakukan penyesuaian penyertaan modal Rp 1 miliar kepada BPR Hambangun Arta Selaras untuk ditunda dan dialihkan ke prioritas lain. Tidak hanya itu, mengingat kemampuan terbatas anggaran, maka perlu adanya rasionalisasi untuk pilkada.
Rapat paripurna kemarin berlangsung hampir 90 menit, beberapa wajah anggota dewan dan eksekutif menunjukkan wajah kelelahan. Pintu keluar yang dibuka pukul 22.30 WIB langsung digruduk oleh peserta yang hadir. (jar/c1/hai)
Editor : M. Subchan Abdullah