BLITAR - Populasi kucing liar di Bumi Bung Karno masih tinggi. Salah satu pemicunya adalah perkembangbiakan yang masif. Kondisi tersebut menjadi persoalan tersendiri yang kini ditangani dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) Kota Blitar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DKPP Kota Blitar Dewi Masithoh mengatakan, kucing liar memang belum sepenuhnya steril karena perkembangbiakan yang juga tergolong cepat. Yakni, sekira 2 bulan. Dalam sekali kelahiran, kucing mampu menghasilkan 2 hingga 5 ekor anakan.
“Kucing liar populasinya masih banyak, sekitar 1.000 sampai 1.500 ekor. Karena kan perkembangannya cukup cepat kalau kucing,” ujarnya, Senin (16/10/2023).
Kucing liar memang kerap terpantau di sejumlah titik di Kota Blitar. Misalnya, di sejumlah pasar tradisional, ruang terbuka hijau, hingga di beberapa lokasi lainnya.
Upaya pengendalian populasi kucing liar tidak bisa dilakukan secara langsung. Sebab, jumlahnya yang cukup banyak dan memerlukan waktu panjang.
Secara bertahap DKPP melakukan metode kastrasi alias kebiri untuk mengendalikan populasi anabul liar tersebut.
“Tujuan menekan populasi jumlah kucing. Yang kami hilang kan adalah testis dari kucing jantan. Kami ambil, sehingga tidak bisa membuahi betina,” tuturnya.
Umumnya biaya untuk sekali tindakan kastrasi berkisar Rp 350 ribu hingga Rp 450 ribu. Namun, pantauan DKPP, tak banyak masyarakat yang melakukan kastrasi terhadap hewan kesayangan lantaran dianggap relatif mahal.