Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Fraksi PAN Beri Hadiah Kejutan Bupati Blitar, Soroti Belanja Sewa Rumah Dinas Wakil Bupati jadi Pemicu

Fajar Rahmad Ali Wardana • Rabu, 18 Oktober 2023 | 22:30 WIB

 

PARIPURNA RAPBD 2024
PARIPURNA RAPBD 2024

BLITAR – Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 di DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (17/10/2023) ada kejutan.

Salah satu fraksi justru menyoroti kebijakan pemerintah daerah ketimbang melakukan pencermatan terhadap angka-angka dalam nota keuangan yang sebelumnya disampaikan bupati tersebut.

Belanja sewa rumah dinas wakil bupati menjadi pemicunya. Bahkan, muncul usulan agar dewan menggunakan hak angket untuk mendapatkan kejelasan mengenai fasilitas orang nomor dua di Bumi Penataran tersebut.

Bupati Rini Syarifah terlihat beberapa kali mengusap bagian wajah saat mendengarkan kritik mengenai hak wakil bupati ini.

“Untuk sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar, kami merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Ruangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Pada pasal 6 disebutkan rumah dinas dan biaya pemeliharaan,” ujar juru bicara fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Mohamad Anshori.

Dia mengatakan, sewa rumah dinas wabup itu menyangkut marwah dari partainya. Sebab, orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini tidak lain adalah kader terbaik PAN yakni Rahmat Santoso.

Untuk itu, fraksi PAN mengusulkan penggunaan hak angket dewan agar persoalan rumah dinas ini terang benderang.

“Hak angket itu hak istimewa yang dimiliki dewan. Karena ada sesuatu yang menurut kami simpang siur berkaitan dengan sewa rumah dinas wakil bupati," katanya. 

" Namun, bila hak angket itu tidak terlaksana, maka kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” imbuhnya. 

Anshori mengungkapkan, selama ini kadernya yang menjadi wakil kepala daerah tidak pernah menempati rumah dinas.

Namun, pihaknya juga mendengar pemerintah daerah mengeluarkan anggaran untuk belanja sewa rumah dinas.

Baca Juga: Rumah Dinas Wabup Batal Dibangun, Anggaran Dialihkan ke Infrastruktur Jalan

“Agar tidak terjadi simpang siur, dengan inisiasi hak angket itu Bupati Blitar bisa memberi kejelasan dengan baik,” katanya.

Menurut dia, hak angket ini merupakan langkah politik. Nantinya ada sejumlah proses yang bakal dilakukan oleh dewan.

Hanya saja, untuk itu dibutuhkan panitia khusus yang notabene harus disetujui, setidaknya 7 anggota DPRD dan 2 fraksi.

“Insya Allah kami mencoba melobi, dan tunggu saja hasilnya. Mungkin ada kejutan dari partai lain, bisa saja Gerindra dan PDIP. Ini kejutan PAN untuk hadiah periode terakhir Bupati Blitar,” katanya.

Politikus yang baru dilantik bulan lalu ini menambahkan, pada pembahasan RAPBD 2024, fraksi PAN menginstruksikan anggotanya yang ada di panitia anggaran untuk membedah anatomi postur APBD.

Hal itu harus dilakukan secara rinci, detail, dan transparan demi Kabupaten Blitar yang maju dan sejahtera.

Sayangnya, Koran ini tidak berhasil meminta tanggapan dari Bupati Rini Syarifah usai sidang paripurnatersebut.

Beberapa personel protokoler bupati tidak memberikan kesempatan awak media untuk wawancara. (jar/c1/hai)

 

Editor : Doni Setiawan
#rumah dinas #blitar #fraksi pan #hak angket #wakil bupati