Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pembangunan Lapas Kelas II B Blitar Berkonsep Modern, Fasilitas Lebih Mewah

Mila Inka Dewi • Kamis, 19 Oktober 2023 | 23:30 WIB
MAKIN MODERN: Alat berat fokus pematangan tanah untuk persiapan pengerjaan konstruksi di tahun depan.
MAKIN MODERN: Alat berat fokus pematangan tanah untuk persiapan pengerjaan konstruksi di tahun depan.

BLITAR - Pembangunan Lapas Kelas II B Blitar yang baru dimulai. Bangunan anyar tersebut berlokasi di Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul. Direncanakan pembangunannya dengan dua tahap.

Keberadaan lapas baru diprediksi bisa menampung sedikitnya 800 orang. Fasilitas bakal lebih lengkap dan memadai.

Termasuk untuk pembinaan maupun pelatihan warga binaan baik di bidang pertanian hingga peternakan.

Berdasarkan informasi dihimpun Jawa Pos Radar Blitar, pekerjaan fisik tahun ini difokuskan untuk pematangan dan pemerataan lahan.

Luas lahan yang digunakan sekitar 4 hektare (ha). Pematangan lahan bertujuan untuk mengantipasi air hujan.

“Sehingga, ketika mulai pembangunan fisik lahan sudah kokoh dan mempercepat pembangunan selanjutnya,” ujar pelaksana lapangan dari kontraktor PT Cahaya Legok Pratama, Muhamad Andri Dwiputra kepada awak media di lokasi pembangunan, Selasa (17/10/2023).

Beberapa alat berat sudah beroperasi untuk mengeruk lapisan dan meratakan tanah. Total ada 11 pekerja dengan 8 orang di lapangan. Pekerjaan dilakukan mulai pagi hingga pukul 22.00 WIB untuk mempercepat pembangunan.

“Bagian timur yang belakang ada sungai. Nantinya, sungai di pindah ke leter L di sisi utara. Selain itu rencana jalan juga akan dibuat lurus,” katanya.

Di tahun depan, dimulai pembangunan blok hunian, kantor teknis, lapangan, dan lainnya. Dengan kata lain, bangunan fisik yang siap huni. Total anggaran yang digelontorkan Rp 15 miliar (M) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Pembangunan dimulai 2 Oktober lalu dan berakhir kontrak pada 15 Desember.

Kontraktor optimistis 10 Desember sudah rampung. “Makanya pekerja lembur sampai malam supaya pembangunan cepat selesai,”ujarnya.

Seperti diketahui, lahan pembangunan lapas baru tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Luasnya 41.817 meter persegi. Jauh lebih luas dari pada lapas lama di timur Alun-Alun Kota Blitar.

Baca Juga: Antisipasi Penyelundupan Narkoba, Barang Kiriman ke Lapas Blitar Diperiksa Ketat

Kini ada sekitar 495 warga binaan yang menghuni lapas kelas II B Blitar. Dengan 37 kamar dan luas bangunan 6.070 meter persegi. Dengan ukuran luas tersebut, jumlah ideal penghuni lapas cukup sekitar 145 orang.

Kepala Lapas Kelas II B Blitar Gatot Tri Raharjo mengungkapkan, bangunan lapas lama dibangun sejak masa kolonial Belanda.

Yakni, sekitar 1881 dan termasuk dalam cagar budaya. Sesuai ketentuan, bangunan cagar budaya tidak bisa dilakukan perubahan atau relokasi dalam artian untuk perluasan.

“Maka dari itu dilakukanlah pembangunan lapas baru. Selain untuk mengurangi overload juga untuk memberikan kenyamanan kepada warga binaan selama dalam masa tahanan,” ujarnya, Rabu (18/10/2023).

Tahun ini pembangunan difokuskan pematangan lahan untuk mempersiapkan konstruksi bangunan agar sesuai standar lapas modern dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM). Sementara tahun depan proses pemagaran dan pembangunan lapas.

Dari pihak lapas sudah menyiapkan pra desain untuk menampung warga binaan dengan jumlah lebih besar. Yakni sebanyak 800 orang dengan 2 lantai. Di lapas baru akan dibangun tempat ibadah seperti, musala, pura, wihara, dan gereja.

Selain itu, klinik, ruang isolasi, dapur, dan lapangan olahraga. “Sehingga, warga binaan mendapat tempat layak sesuai standar hunian dan fasilitas-fasilitas memadai,” tutur pria berkumis ini.

Pola pembangunan lapas harus berbentuk kotak. Luas lahan dibutuhkan mencapai 30 ribu meter persegi. Selebihnya akan digunakan untuk pembangunan rumah dinas pegawai dan tempat asimilasi kerja.

Ruang asimilasi tersebut untuk tempat pelatihan kerja sebelum kembali ke masyarakat sesuai dengan ketentuan masa tahanan.

Setelah pembanguan rampung, seluruh penghuni lapas dipindah ke bangunan baru. Penempatan mereka akan disesuaikan dengan jenis kasus masing-masing warga binaan.

Nah, untuk bangunan lapas lama akan menjadi kewenangan KemenkumHAM. “Mau diapakan, nanti menunggu keputusan dari KemenkumHAM. Semoga pembangunan segera selesai sesuai batas waktu,” pungkasnya. (ink/sub/din)

 

Editor : Doni Setiawan
#napi #lapas #lapas blitar #pembangunan #konstruksi