Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Bupati Rini Syarifah Buka Suara Soal Polemik Rumah Dinas Wakil Bupati

Fajar Rahmad Ali Wardana • Kamis, 19 Oktober 2023 | 21:30 WIB

 

Bupati: Saya Ada Kesepakatan
Bupati: Saya Ada Kesepakatan

BLITAR – Bupati Rini Syarifah buka suara soal polemik rumah dinas wakil bupati (wabup). Menurutnya, pemerintah tidak lagi mengeluarkan anggaran untuk rumah dinas. Kendati begitu, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada inspektorat agar melakukan audit internal.

Dia mengungkapkan, proses sewa rumah dinas wabup sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Ruangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Dalam pasal 6 ayat 1 disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil disediakan rumah jabatan, perlengkapan, dan biaya pemeliharaanya. Kemudian untuk proses sewa, anggarannya sudah masuk dalam APBD Kabupaten Blitar.

“Terkait polemik rumah dinas wabup yang muncul akhir-akhir ini, saya memerintahkan Inspektorat Kabupaten Blitar untuk melakukan audit internal. Hal itu untuk mendalami permasalahan anggaran sewa rumah dinas wabup. Apa pun hasilnya nanti, kami akan mematuhinya,” ujar Bupati.

 Baca Juga: Pj Bupati Tulungagung Serahkan 840 Bansos untuk Terus Pertahankan Nol Kemiskinan Ekstrem

Mak Rini -sapaan akrabnya- mengaku persoalan rumah dinas wabup ini sudah terselesaikan sejak setahun lalu. Wabup Rahmat Santoso sudah pindah ke rumah dinas sementara di Wisma Moeradi.

Dengan begitu, pemerintah sudah tidak mengeluarkan anggaran untuk rumah dinas wabup.

Bupati mengakui rumah yang disewa untuk rumah dinas wabup ada tempat tinggalnya. Hanya saja, rumah tersebut tidak ditempati oleh wabup, tetapi digunakan oleh bupati.

Sebaliknya, wabup menempati pendapa yang seharusnya menjadi fasilitas bupati. Hal ini juga disetujui oleh wabup.

“Daripada saya berpindah tempat, saya mempersilakan Pak Wabup tinggal di pendapa, dan beliau terlihat senang sekali waktu itu. Saya tegaskan ada kesepakatan, monggo dicek kepada Pak Wabup. Selain itu, yang disewa memang rumah saya, tapi sekarang sudah tidak lagi disewakan,” terangnya.

 Baca Juga: Fraksi PAN Beri Hadiah Kejutan Bupati Blitar, Soroti Belanja Sewa Rumah Dinas Wakil Bupati jadi Pemicu

Sekretaris Fraksi PAN Mohammad Anshori tampak kurang puas dengan jawaban bupati.

Maka dari itu, Anshori masih tetap akan melanjutkan inisiasi hak angket guna menyelidiki anggaran sewa rumah dinas wabup.

Pria berkacamata ini ingin mengetahui secara jelas dan terang terkait rumah dinas wabup ini. Lantaran semasa menjabat sebagai wabup, Rahmat Santoso tidak pernah menempati rumah tersebut.

“Kami mempersilakan Bupati Blitar dengan langkahnya melakukan audit rumah dinas wabup. Kami memiliki langkah politik tersendiri. Ini sedang kami lakukan lobi-lobi fraksi untuk melancarkan hak angket ini,” kata Anshori.

 Baca Juga: Peringatan HATN Ke-13 di Kabupaten Blitar, Bupati Rini Kampanye Makan Daging Ayam dan Telur

Dia melanjutkan, saat ini sudah dilakukan koordinasi dengan fraksi PDIP dan Gerakan Pembangunan Nasional (GPN).
Jika nantinya pansus sudah terbentuk, pihaknya akan memanggil semua pihak yang berurusan dengan keuangan dan bagian umum yang berkaitan dengan rumah dinas wabup. (jar/c1/hai)

 

 

Editor : Doni Setiawan
#rumah dinas #wabup blitar #blitar #bupati blitar #wakil bupati #Rumah dinas wabup