Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

PDAM Tirta Patria Kota Blitar Berikan Layanan Pasang SR Baru Secara Gratis Bagi Eks Pelanggan

M. Subchan Abdullah • Selasa, 24 Oktober 2023 | 20:00 WIB

 

 

KENCANG: PDAM siap pasang SR baru khsusunya bagi mantan pelanggan.
KENCANG: PDAM siap pasang SR baru khsusunya bagi mantan pelanggan.

BLITAR – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patria Kota Blitar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebagai perusahaan penyedia air bersih, PDAM siap memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan pelanggan.

Berbagai kemudahan layanan diberikan. Salah satunya melalui pemasangan sambungan rumah (SR) baru secara gratis. Pemasangan cuma-cuma khusus diberikan kepada eks pelanggan PDAM.

Masyarakat yang dulunya pernah pasang SR berkesempatan untuk memasang kembali. "Kami berikan pelayanan secara gratis dan tetap melengkapi sejumlah persyaratan yang ditentukan,” jelas Direktur PDAM Kota Blitar Basuki Agus Riono kepada Jawa Pos Radar Blitar,  Senin (23/10/2023).

Apabila eks pelanggan menghendaki untuk memasang SR baru agar segera mendaftarkan ke PDAM. Eks pelanggan bisa langsung datang ke kantor yang berlokasi di Jalan Kalimantan 46 Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

“Syaratnya, bawa KTP (kartu tanda penduduk), alamat terpasang, nomor HP dan foto depan rumah,” terangnya.

Setelah semua syarat dinyatakan lengkap, petugas PDAM segera meninjau lokasi pemasangan.

Petugas ingin memastikan kondisi lokasi pemasangan sesuai dengan foto yang dikirim eks pelanggan. Jika sesuai, petugas kemudian memasang SR baru tanpa dipungut biaya alias gratis.

Nah, bagi eks pelanggan yang memiliki tunggakan biaya PDAM sampai dengan 2019 tidak perlu khawatir.

Tunggakan tersebut secara khusus dihapuskan. Artinya, eks pelanggan tidak lagi memiliki kewajiban untuk membayar tunggakan tersebut. ”Jadi ini semacam pemutihan ya. Program dari pemerintah,” kata pria berkacamata ini.

Basuki mengajak semua eks pelanggan PDAM untuk memanfaatkan kesempatan layanan tersebut.

Kesempatan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Segera datang ke kantor PDAM. Lengkapi syaratnya dan daftar untuk pemasangan SR baru,” tandasnya. (sub)

Editor : Doni Setiawan
#pdam #sr #air minum #blitar