Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Jembatan Njosari Blitar Rusak Parah, Kades: Kami Minta Bantuan ke PUPR dan DPRD, Semua Angkat Tangan

Mohammad Syafi'uddin • Rabu, 8 November 2023 | 20:00 WIB
GARA-GARA LONGSOR: Pengendara beroda empat harus melewati secara bergiliran karena setengah jembatan telah longsor.
GARA-GARA LONGSOR: Pengendara beroda empat harus melewati secara bergiliran karena setengah jembatan telah longsor.

BLITAR - Jembatan Njosari yang jadi penghubung antara Desa Sumberingin dan Desa Karangbendo di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, mengalami rusak parah. Hal itu disebabkan cuaca ekstrem awal tahun lalu.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Blitar di lapangan ini, salah satu sisi jembatan ambrol. Akibatnya, hanya setengah dari badan jembatan yang bisa dilintasi oleh pengguna jalan. Kendaraan roda empat harus secara bergantian melintas dengan pengguna jalan lain sebelum bisa sampai ke seberang.

“Kalau tidak salah itu terjadi pada pertengahan Juli lalu. Untuk jam berapa kejadiannya, saya kurang tahu. Tapi yang jelas setelah hujan lebat itu, warga mengabari bahwa jembatan ambrol,” terang Kades Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar,  Koirul Anam.

Jembatan itu dulunya dibangun oleh PUPR Kabupaten Blitar pada 2014. Walaupun sudah delapan tahun berlalu dan mendapati jembatan itu rusak, dia merasa bingung harus mengadu ke mana lagi.

“Kami sudah mengajukan ke pemerintah kabupaten, tapi hingga kini belum ada realisasi,” keluhnya.

Pemdes juga menimbang opsi untuk bekerja sama dengan pengusaha muatan pasir dalam upaya perbaikan jembatan. Termasuk menghubungi Kades Sumberingin guna kerja sama. “Sifatnya swadaya. Soalnya kemarian ada yang menyanggupi untuk ikut membantu,” imbuhnya.

Kades Sumberingin Jaka Waluya mengaku, bahwa perbaikan dengan menggunakan dana desa (DD) tidak mungkin dilakukan. Itu karena jumlah anggaran DD sangat terbatas. Bahkan jika dua desa “patungan” dengan menggunakan DD pun tetap dirasa belum cukup untuk menutup kebutuhan perbaikan.

“Kalau diperkirakan, mungkin hampir miliaran. Makanya kami minta bantuan ke PUPR dan DPRD Kabupaten Blitar. Namun, semua angkat tangan,” ungkapnya.

Menurut dia, PUPR Kabupaten Blitar tidak bisa menindaklanjuti hal ini karena jembatan tersebut bukan wilayah atau jalan kabupaten yang bisa digarap dinas. Akhirnya, pemdes diarahkan ke BPBD. “Pihak BPBD juga mengaku tidak bisa menalangi hal ini,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPR Kabupaten Blitar Hamdan Zulfikri Kurniawan mengaku bahwa memang menerima proposal perbaikan Jembatan Njosari. Namun, perbaikan tidak bisa dilakukan karena jembatan yang dimaksud tidak berada di wilayah kewenangan PUPR.

“Kami tidak bisa asal menggarap, soalnya itu wewenang desa sepenuhnya. Kalau dulu itu digarap oleh PUPR. Maka itu, sebelum ada pembagian tugas jalan, kita tidak memiliki kewenangan di sana,” jelas Hamdan.

Baca Juga: Progres Pembangunan Jembatan Dawuhan Telat 29 Persen, Kontraktor Keluhkan Keterbatasan Alat

Lanjut dia, bahwa memang butuh dana, lebih baik mengajukan ke bupati. Sebab, kewenangan PUPR terbatas pada SK yang sudah ditetapkan. (mg2/c1/dit)

Editor : Doni Setiawan
#Pemkab Blitar #jembatan #jembatan rusak #blitar