BLITAR – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar berencana memaksimalkan verifikasi dan validasi data bantuan sosial (bansos). Jika terjadi usul dan sanggah dari masyarakat dapat dilakukan musyawarah di tingkat desa atau kelurahan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar Bambang Dwi Purwanto mengaku bakal lebih teliti dalam merawat data bansos kemiskinan di Kabupaten.
Dia mengungkapkan, ada dua sumber bansos di Kabupaten Blitar. Yakni, dari Kementerian Sosial dan Pemkab Blitar.
Saat ini pemerintah memiliki aplikasi data Informasi Kesejahteraan Sosial (Sidaksos). Data tersebut dapat diakses oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala desa atau kelurahan.
“Sidaksos ini menyajikan data-data kemiskinan ekstrem di desa-desa agar nantinya bisa tepat sasaran. Sedangkan yang bersumber dari kemensos, telah disiapkan aplikasi Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG),” tutur Bambang.
Dia melanjutkan, aplikasi SIKS-NG ini di-update setiap bulan. Dalam proses verfikasi dan validasinya melibatkan pemerintah desa atau kelurahan. Sayangnya ini hanya sebatas usulan karena yang memutuskan tetap kemensos.
“Maka dari itu, jika ada masalah masyarakat salah sasaran bansos tentunya akan dilaksanakan musyawarah desa untuk mengetahui kelayakannya,” jelas Bambang.
Tidak hanya itu, ada aplikasi cek bansos untuk masyarakat. Masyarakat dapat secara mandiri memantau website tersebut. Dari aplikasi itu dapat dilihat data bansos yang disediakan oleh kemensos bahkan disediakan fitur usul dan sanggah mandiri. Dia berharap masyarkat bisa memanfaatkan fitur itu agar bansos bisa tepat sasaran.
“Sehingga dari aplikasi itu, bisa mengusulkan diri sendiri atau menyanggah orang lain. Untuk menyanggah dipastikan tidak dapat diketahui akun penyanggahnya,” terangnya.
Meskipun begitu, semuanya data juga akan tetap masuk di aplikasi SIKS-NG milik Kemensos. Nantinya dapat langsung untuk ditindaklanjuti, agar dapat dilaksanakan musdes. Dari musdes itu, pemerintah desa dan masyarakat dapat mengetahui kebenaran usul dan sanggah yang telah terdata pada website. Namun dari hasil semuanya tetap yang menentukan Kemensos.
Baca Juga: Separo Warga Miskin di Kabupaten Blitar Lolos Verval Bansos BPJS Ketenagakerjaan
Langkah itu juga yang dilakukan Dinsos Kabupaten Blitar ketika pembagian beras untuk lebih 93 ribu warga kurang mampu sejak September lalu. Bahkan data bantuan ini langsung diverifikasi oleh pusat dan daerah hanya memonitoring proses penyaluran bantuan yang dilakukan di masing-masing kecamatan.
“Untuk September dan Oktober lalu rata-rata alokasi penerimanya 9000 orang tiap kecematan. Namun untuk bulan ini hanya 8400 saja tiap kecamatan. Perbedaan itu tergantung dari Bapenas dan pemdes memprioritas warga kurang mampu,” tutur Bambang.
Progam ini menyikapi harga beras yang cukup tinggi pada beberapa waktu terakhir. Sehingga Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengalokasikan bantuan beras untuk warga Kabupaten Blitar. Setiap orang menerima 10 kilo gram (Kg) beras. Bahkan Bulog dan Bapanas menegaskan semua beras wajib untuk diterima warga.
Menurut Bambang bantuan ini rencananya akan disalurkan hingga bulan desember mendatang. “Kami pastikan, setelah koordinasi dengan Bulog jenis beras yang diberikan dipastikan bagus yang diambil dari petani lokal,” pungkasnya. (jar/hai)
Editor : Doni Setiawan