BLITAR- Tempat hiburan terbakar di Jalan TGP, Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, terbakar hebat, Selasa (14/11/2023).
Saat peristiwa tempat hiburan terbakar di Kota Blitar tersebut berlangsung, masih ada sejumlah pengunjung yang beraktivitas di room atau ruang karaoke.
Kobaran si jago merah di tempat hiburan terbakar di Kota Blitar itu melanda area gedung hall kafe berukuran sekira 12x40 meter, sedangkan tempat karaoke di lokasi berbeda yang tak jauh dari lokasi kejadian tidak terdampak.
"Titik api di hall kafe saja. Bukan di tempat karaokenya. Saat kebakaran, di hall kafe tidak ada pengunjung. Kalau di room karaoke masih ada tamu," ujar Kasubsi Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi.
Kebakaran kali pertama diketahui oleh dua orang saksi, Doni dan Deny, warga Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, sekira pukul 03.00.
Kedua pemuda tersebut curiga saat melihat kepulan asap dari seberang jalan kafe. Setelah itu, saksi melintas di depan kafe tersebut untuk memastikan sumber asap.
Kepada polisi, Doni mengaku sengaja masuk ke kafe untuk melaporkan adanya asap tebal di tempat hiburan tersebut.
Seorang satpam yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengecek ke hall kafe. Saat diperiksa, gedung tersebut sudah terbakar hebat.
"Akibatnya, seluruh furniture di gedung seperti alat-alat elektonik dan alat musik lainnya hangus. Di situ jadi titik lokasi api," tuturnya.
Kemudian, 15 menit berselang, personel Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Blitar tiba dengan tiga unit armada.
Dua unit memadamkan di lokasi, sedangkan satu unit memadamkan dari sisi belakang melalui Jalan Irian.
Kepala UPT Damkar Kota Blitar Bayu Wijaya mengaku bahwa saat peristiwa berlangsung tidak ada aktivitas pengunjung di area kafe dan hall.
Bangunan tersebut terbakar dengan kondisi steril. Pihaknya memerlukan waktu hampir satu jam untuk proses pembasahan dan pemadamam.
"Api dipastikan padam pada pukul 04.40. Tidak ada korban jiwa, hanya seluruh gedung hall dan di resepsionis terdampak," jelasnya.
Usai kebakaran, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang police line.
Aparat menduga insiden dini hari tersebut akibat korsleting listrik. Tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Kerugian mencapai Rp 400 juta. (luk/c1/ady)
Editor : Didin Cahya Firmansyah