Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Tak Dapat Tunjangan, Tenaga Pendidik di Bawah Naungan Kemenag Kabupaten Blitar Perlu Perhatian Lebih

Mohammad Syafi'uddin • Selasa, 28 November 2023 | 00:30 WIB
SERIUS: Santri di salah satu Lembaga TPD di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, mengikuti kajian kitab dengan dipandu guru pembimbing, Jumat (24/11/2023).
SERIUS: Santri di salah satu Lembaga TPD di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, mengikuti kajian kitab dengan dipandu guru pembimbing, Jumat (24/11/2023).

BLITAR-Tenaga pendidik di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar perlu perhatian lebih. Pasalnya, tak ada tunjangan khusus bagi mereka.

Salah satu guru madrasah diniyah (madin) di Desa Ngoran, Titik Nur Rohmah mengaku bahwa pendapatanya dari mengajar di lembaga TPQ  yang berada di Kabupaten Blitar memang tidak seberapa. Dalam hal ini dirinya juga tidak memasang tarif khusus atau menarik biaya dari para santrinya.

“Untuk gaji kami dapat secara sukarela dari pemberian wali santri. Jika ada kami bersyukur dan jika tidak ya tidak apa-apa. Soalnya kami ikhlas mengajar karena ini juga demi masa depan anak-anak Kabupaten Blitar,” ujar perempuan 49 tahun itu.

Staf bagian data Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Kabupaten Blitar, Musoim menjelaskan bahwa anggaran yang diperuntukkan untuk guru madrasah sebenarnya ada kendati jumlahnya terbatas.

“Selama ini memang tidak ada dana BOS seperti di sekolah formal atau tunjangan yang diberikan ke guru reguler. Itu melalui aplikasi semacam BOP (bantuan operasional pendidikan, Red) sebagai ganti BOS yang dalam prosesnya diajukan melalui online,” terang pria 49 tahun itu.

Namun bantuan itu tidak diakses secara langsung. Ada mekanisme yang harus dilalui. Yakni pengajuan secara online, hingga diseleksi dan ditentukan oleh pemerintah pusat. Tugas dan wewenag Kemenag di tingkat kota/kabupaten hanya sekadar mendata jumlah lembaga ponpes, TPQ dan madin.

Informasi yang dihimpun ada sebanyak 1.517 lembaga madin, 167 lembaga pondok pesantren, dan 1.006 lembaga TPQ yang sudah terdaftar di Kemenag Kabupaten Blitar. Diperkirakan masih ada puluhan lembaga yang belum terdaftar. Musoim mengaku belum dapat memastikan berapa jumlah tenaga pendidik yang terdata. Sebab, data guru dalam aplikasi mengalami perubahan setiap tahun.

“Sedangkan untuk guru tidak mendapat tunjangan. Melainkan hanya insentif yang pengajuanya juga melalui online. Sehingga siapapun yang dapat itu belum jelas. Soalnya yang menentukan itu pemerintah pusat,” lanjutnya.

Pria asli Blitar ini menjelaskan bahwa kemenag di tingkat kota/kabupaten belum memiliki kewenangan untuk menentukan nama-nama tenaga pendidik yang mendapatkan insentif.

Adapun jumlah dana BOP yang dicairkan untuk lembaga madin juga disebut terbatas. Dari 1.517 madin yang terdata, hanya 50 madin yang memperoleh bantuan.

Lalu, hanya ada sekitar 70 guru orang yang memperoleh dana insentif sebesar Rp 2,5 juta setahun. Dengan kata lain, jumlah intensif bagi para pendidik hanya sekitar Rp 200 ribu per bulan.

“Kami menghitungnya per lembaga karena kalau hitung jumlah guru masih kesulitan. Soalnya selalu ada perubahan dalam aplikasi ataupun pendataan. Jadi memang agak sulit. Kali ini memang banyak yang dapat insentif. Awalnya hanya 10 sampai 25 dari sekian banyak lembaga,” ujarnya.

Musoim menjelaskan bahwa peningkatan ini terjadi karena adanya pendataan yang cukup masif di wilayah Kabupaten Blitar jika dibandingkan dengan daerah lain. Dia mengaku bahwa anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat memang terbilang sangat minim. “Karena itu, kita optimalkan pendataannya dulu. Nanti kalau sudah fix jumlahnya berapa, kita bisa bicara kuota,” terangnya. (mg2/dit)

Editor : Doni Setiawan
#Kabupaten Blitar #TPQ