BLITAR - Pendataan TPQ, pondok pesantren, dan diniyah di Kabupaten Blitar belum rampung. Pasalnya, aplikasi pendataan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI berubah-ubah.
Akibatnya, Kemenag Kabupaten Blitar tidak mengetahui jumlah pasti lembaga pendidikan yang dinaunginya.
Staf Pengelola Data Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Potren) Kemenag Kabupaten Blitar Musoim menjelaskan, Kemenag RI membangun aplikasi pendataan secara online pada 2020.
Aplikasi tersebut bernama Education Management Information System (EMIS). Di dalamnya mencakup data lembaga, guru, dan santri.
Namun, aplikasi ini selalu mengalami perubahan setiap tahun. Dengan begitu, Kemenag Kabupaten Blitar juga harus memasukkan data lagi.
“Awalnya itu 2018, kita yang memasukkan data. Lalu, 2019 ada perubahan lagi bahwa harus lembaganya yang input. Tahun 2020 ada perubahan lagi, seiring dengan UU ponpes yang terbit 2019. Juni tahun ini berubah lagi karena pakai versi 4.0,” jelasnya.
“Kalau tanya soal data, kami masih kesulitan. Soalnya aplikasi ini masih belum fix. Selain aplikasi, SDM untuk input data masih kurang. Banyak guru yang belum paham terkait aplikasi ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pria yang memakai blangkon warna hitam itu mengaku bahwa pada tahun ini ada migrasi aplikasi yang cukup masif. Dari semula aplikasi 2.0, tahun ini berganti menjadi 4.0.
“Kalau dulu cukup nama dan alamat. Sekarang lebih detail, perlu NIK, NPWP, hingga statistik lembaga,” jelasnya.
Sejauh ini, kata Musoim, ada sekitar 1.517 madin, 167 pondok pesantren, dan 1.006 TPQ yang sudah masuk dalam aplikasi EMIS.
Walaupun terbilang banyak, dia yakin belum semua lembaga di Bumi Penataran mengakses aplikasi tersebut. “Namun untuk wilayah Kabupaten Blitar terbilang lumayan dibandingkan wilayah lain,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Dapat Tunjangan, Tenaga Pendidik di Bawah Naungan Kemenag Kabupaten Blitar Perlu Perhatian Lebih
Ditanya kenapa selalu ada perubahan, Musoim tidak tahu pasti alasanya. “Kemungkinan karena kemampuan server dan software dari aplikasi yang masih terbatas,” sambungnya.
Karena aplikasi yang tidak kunjung jelas dan selalu mengalami perubahan, Kemenang mengalami kesulitan memastikan jumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Blitar.
Musoim juga tidak bisa menargetkan selesainya pendataan lembaga ini. “Karena fasilitas (aplikasi, Red) pendataan itu belum stabil. Saya harap versi 4.0 ini menjadi yang terakhir,” harapnya. (mg2/c1/hai)
Editor : Doni Setiawan