Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Puluhan Pendaftar PTPS Asal Blitar Tercatut di Sipol, Bawaslu Bilang Begini

Fajar Ali Wardana • Kamis, 11 Januari 2024 | 02:25 WIB
HARUS RINCI: Petugas memeriksa berkas pendaftar dalam proses pendaftaran PTPS di wilayah Kecamatan Ponggok beberapa waktu lalu.
HARUS RINCI: Petugas memeriksa berkas pendaftar dalam proses pendaftaran PTPS di wilayah Kecamatan Ponggok beberapa waktu lalu.

BLITAR – Hingga hari terakhir pedaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada Senin (8/1/2024) lalu, satu kecamatan di Kabupaten Blitar belum memenuhi kuota yang disediakan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar menyebut, kondisi ini terjadi akibat adanya TPS yang mengalami kelebihan jumlah pelamar.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Blitar, Nasrulin mengatakan sempat melakukan perpanjangan pendaftaran PTPS hingga dua hari.

Mulanya, periode pendaftaran dibuka pada 2-6 Januari. Hingga akhirnya diperpanjang sampai 11 Januari.

Berdasarkan data Bawaslu pada Senin pukul 14.00, total pelamar PTPS sebanyak 3.792 orang.

Rinciannya, pelamar laki-laki berjumlah 1.967 orang dan pelamar perempuan sebanyak 1.825 orang. Secara umum, jumlah itu sudah melebihi kuota yang disediakan.

“Semua sudah terpenuhi. Namun, pada Senin siang, kami akan melakukan supervisi di Kecamatan Wonotirto yang dilaporkan masih kekurangan satu tenaga PTPS,” ujar Nasrulin.

Dia melanjutkan, Panwascam Wonotirto mengaku kesulitan mencari petugas PTPS yang berusia minimal 21 dan lulusan SMA.

Lantaran, warga di wilayah itu rata-rata berlatar belakang lulusan SMP sehingga tidak memenuhi persyaratan. Pendaftaran PTPS ini cukup kompetitif karena jumlah pelamar PTPS di beberapa titik melebih kuota.

Maka dari itu, Bawaslu akan menyaring pelamar yang cukup banyak dengan melakukan wawancara.

“Desa Ngadipuro, Kecamatan Wonotirto, yang kekurangan satu petugas PTPS. Bila hingga batas akhir tidak terpenuhi, kami akan ambil dari desa terdekat dengan pelamar PTPS melebihi kuota,” ungkapnya.

Beruntung kondisi kekurangan personal PTPS ini bisa berubah pada Senin malam. Itu setelah adanya pendaftar di TPS. Sayangnya, Narsulin mengaku belum dapat informasi lebih lanjut terkait latar belakang pendaftar.

“Iya, yang pasti di Wonotirto sudah terpenuhi. Tepatnya, per pukul 19.00 waktu setempat,” katanya.

Menurutnya, desa dengan jumlah pelamarnya melebih kuota ditemukan pada kecamatan yang dekat dengan wilayah perkotaan. Sementara untuk daerah terpencil, pendaftaran PTPS ini justru kurang diminati.

“Bawaslu juga menemukan nama-nama pelamar yang tersangkut dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sebagian dari mereka tidak ingin mengklarifikasi. Ada yang datang ke KPU untuk menghapus namanya di Sipol,” tutur Nasrulin.

Bawaslu mendata lebih dari 50 pelamar PTPS yang namanya tercatut dalam Sipol. Beberapa pelamar tidak sadar bahwa namanya tercatat dalam Sipol. Bawaslu juga mengarahkan pelamar untuk melakukan penghapusan nama di Sipol. Untuk lebih ketatnya, pihaknya akan menyeleksi dalam sesi wawancara.***

Editor : Luqman Hakim
#sipol #pemilu #bawaslu #kpps #kpu #PTPS