BLITAR - Pembongkaran puluhan kios dan los di Pasar Templek Kota Blitar pada Selasa (27/2/2024) lalu, menyimpan sejumlah fakta.
Di antaranya tentang rencana alih fungsi menjadi area parkir, penempelan papan pengumunan dari pedagang, hingga menuai keluhan dari pedangang.
Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Blitar di lokasi, mayoritas lapak relokasi sementara tersebut sudah diratakan.
Pedagang di Pasar Templek yang dulunya menempati kios itu, tampak menuliskan pengumuman di depan lapak bahwa telah pindah ke kios Pasar Templek baru.
Sedangkan beberapa pedagang lain masih urung beranjak. "Saya masih di sini dulu, karena masih mau mengemasi dagangan besok (hari ini)," ujar pedagang sayur-mayur, Narti, Rabu (28/2/2024).
Menurut dia, berpindah kios tentu saja membuat pedagang dan masyarakat harus beradaptasi. Calon pembeli atau langganan harus mencari ulang lokasi tempatnya berdagang.
"Ya bagus bisa di tempat baru. Inginnya pasar juga bersih, nyaman. Tapi susahnya kalau di tempat baru, memulai semuanya lagi," tandasnya.
Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar Yoga Cakra Sanjaya mengatakan, pembersihan itu salah satu penertiban yang dilakukan pemerintah.
Tujuannya, supaya kios baru bisa segera dihuni untuk mengungkit roda perekonomian. "Betul, ini sebagai bentuk penertiban Pasar Templek. Nanti untuk sisi timur kami optimalkan untuk parkir," jelasnya.
Pedagang yang kini menempati kios relokasi sementara, sebagian merupakan pedagang penghuni Pasar Templek sebelum dibangun tahap kedua.
Lantaran pasar sudah rampung dibangun, para pedagang pun menempati kios-kios baru itu. Pembangunan pasar ini menelan anggaran Rp 5 miliar (M) dari APBD 2023.
Yoga, sapaan akrabnya, menilai pedagang perlu beradaptasi dengan situasi yang ada. Penataan dilakukan agar pasar semakin representatif sebagai sarana jual-beli, sehingga mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
"Kini masih berproses. Tetapi dalam jangka waktu dekat sudah selesai penertibannya. Supaya arus lalu lintas semakin normal," tandasnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra