Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Tekan Angka Laka Lantas, Truk ODOL Jadi Sasaran Tilang Manual di Blitar

Endah Sriwahyuni • Senin, 22 Mei 2023 | 22:12 WIB
TINDAK TEGAS: Sejumlah personel kepolisian melakukan patroli di ruas Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Kanigoro, beberapa waktu lalu. (MOCHAMMAD LUKI AZHARI/RADAR BLITAR)
TINDAK TEGAS: Sejumlah personel kepolisian melakukan patroli di ruas Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Kanigoro, beberapa waktu lalu. (MOCHAMMAD LUKI AZHARI/RADAR BLITAR)
KOTA BLITAR - Para pengguna jalan di Blitar Raya tak bisa lagi semena-mena saat mengemudi. Pasalnya, polisi kembali menerapkan tilang manual.

Berlakunya kembali tilang manual itu seiring dengan peningkatan jumlah pelanggaran. Di samping itu, juga instruksi resmi dari Polri. Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharta mengatakan, tilang manual diterapkan untuk meredam banyaknya pelanggaran. Meski begitu, polisi tetap menerapkan electronic traffic law enforcement (ETLE) dan mobil integrated node capture attitude record (INCAR). “Utamanya pelanggar yang berpotensi mencelakai pengendara lain dan jenis pelanggaran memicu fatalitas kecelakaan tinggi,” ungkapnya, kemarin (21/5).

Adapun beberapa pelanggaran yang bakal ditindak seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, menerobos lampu merah, tidak mengenakan helm, dan kendaraan overdimension overload (ODOL). Pelanggaran tak kasat mata tetap memanfaatkan penerapan tilang elektronik (e-tilang).

Data dari Polres Blitar Kota, selama penerapan e-tilang tahun lalu polisi melayangkan surat teguran sebanyak 25.725 kali. Pelanggaran itu didominasi oleh pengendara di bawah 17 tahun atau pelajar. “Pelanggaran lain seperti surat kelengkapan kendaraan, akan ditilang manual jika sudah beberapa kali melanggar,” paparnya.

Hal senada disampaikan Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi. Kendati tak menyebut jumlah teguran atau pelanggaran yang tertangkap kamera mobil INCAR, angka pelanggaran disinyalir cukup banyak.

Selain menindak secara manual pelanggaran kasatmata, pihaknya juga akan memanfaatkan mobil INCAR untuk menjangkau area pelosok. Nah, seiring musim giling tebu, lanjut dia, tak sedikit mobilitas truk pengangkut tebu yang melintasi jalan nasional di Kabupaten Blitar. Truk yang terindikasi ODOL bakal ditindak. “Tetapi memang butuh penimbangan. Yang jelas, secara penindakan itu wewenang kami,” tandasnya. (luk/c1/sub) Editor : Endah Sriwahyuni
#sasaran tilang manual #tilang manual #tilang blitar #angka laka lantas #truk ODOL blitar