Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

5 Mata Pajak di Tulungagung Digadang Alami Perubahan Imbas Tren Bayar Pajak Meningkat

Aditya Yuda Setya Putra • Kamis, 1 Agustus 2024 | 18:22 WIB
5 Mata Pajak di Tulungagung Digadang Alami Perubahan Imbas Tren Bayar Pajak Meningkat
5 Mata Pajak di Tulungagung Digadang Alami Perubahan Imbas Tren Bayar Pajak Meningkat

TULUNGAGUNG - Seperti tahun-tahun sebelumnya, di semester kedua tahun ini pemkab bersiap meningkatkan target pendapatan pajak. Lima dari 10 mata pajak di Bapenda tampaknya bakal mengalami perubahan.

Kondisi ini tak lepas dari meningkatnya tren pembayaran pajak di masyarakat. Untuk diketahui, tahun ini Bapenda ditarget total pendapatan sekitar Rp 131 miliar (M).

Jumlah itu terbagi ke dalam 10 mata pajak dengan masing-masing target. Rinciannya, pajak penerangan jalan ditarget Rp 40 M, PBB ditarget Rp 37,5 M, pajak ditarget BPHTB Rp 32,5 M, pajak restoran Rp 12 M, pajak hotel ditarget Rp 4,5 M, pajak hiburan Rp 2,4 M, pajak reklame Rp 1,3 M, pajak parkir Rp 425 juta, pajak air tanah Rp 425 juta.

“Dan dana pajak mineral bukan logam ditarget Rp 195 juta,” ucap Sekretaris Bapenda Tulungagung, Agus Pamungkas.

Dia menambahkan, perubahan target biasa dilakukan setiap tahun untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Hal ini dilakukan usai pemkab melakukan evaluasi atas capaian penerimaan pajak di sepanjang semester pertama setiap tahun.

“Karena itu perubahan target dilakukan saat di PAK. Biasanya pada September,” jelasnya.

Dari 10 mata pajak yang ada, lima diantaranya disebut berpeluang besar mengalami perubahan target di semester kedua tahun ini. yaitu, pajak BPHTB, PBB, pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan.

Alasannya, menurut Agus, tren pembayaran pajak pada lima mata pajak yang dimaksud cenderung mengalami peningkatan di pertengahan semester kedua setiap tahun.

“Contohnya seperti PBB dan BPHTB. Begitu masuk September-Oktober, para wajib pajak biasanya langsung buru-buru membayar,” akunya.

 

Seperti yang direncanakan sebelumnya, peningkatan target lima persen dinilai realistis.

Jika kebijakan ini benar dilakukan di PAK tahun ini, itu berarti lima mata pajak yang digadang-gadang bakal mengalami perubahan target.

Yaitu, target BPHTB dari Rp 32,5 M menjadi sekitar Rp 34 M, target PBB dari 37,5 M menjadi sekitar Rp 39 M, target pajak hotel dari Rp 4,5 M menjadi sekitar Rp 4,7 M, target pajak restoran dari Rp 12 M menjadi sekitar Rp 12,5 M, dan target pajak hiburan dari Rp 2,4 M menjadi sekitar Rp 2,5 M.

Meski begitu, Agus menegaskan bahwa penentuan besaran nilai perubahan bakal dilakukan secara cermat.

Hal ini didasarkan pada kekuatan fiskal di masyarakat.

“Tidak boleh sembarangan. Karena itu jangan sampai terjadi gesekan yang diakibatkan oleh perubahan pajak,” kata dia.

Disinggung soal mata pajak lain, dia mengungkapkan bahwa pajak penerangan jalan, reklame, air tanah, mineral bukan logam, dan pajak air tanah bisa saja mengalami perubahan target.

Hal itu bisa terjadi jika pemkab memutuskan untuk membuat kebijakan untuk meningkatkan target di lima pajak yang diunggulkan di atas.

“Kalau ada yang dinaikkan, berarti harus ada yang diturunkan. Tujuannya agar tetap berimbang,” tandasnya.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#pajak #akhir tahun 2024