TULUNGAGUNG – Krisis malaise yang menghantam dunia pada 1930 punya andil banyak pada matinya jalur kereta api Tulungagung-Trenggalek.
Padahal jalur yang menghubungkan Tulungagung-Trenggalek ini direncanakan menyambung hingga Ponorogo. Jika masih ada, nantinya juga tersambung hingga Jogjakarta.
Dalam mengatasi krisis malaise 1930, ternyata pemerintah Hindia Belanda (nama lama Indonesia) tak tinggal diam.
Baca Juga: Ini Biang Kerok Matinya Jalur Kereta Api Tulungagung-Trenggalek, Dampaknya Luar Biasa pada 1930
Mereka dan para pengusaha mencoba mengatasi dampak buruk krisis ekonomi ini melalui berbagai macam cara. Di antaranya:
1. Pada awalnya, untuk beberapa komoditas, seperti tebu diusahakan menambah produksi dengan harapan dapat mengimbangi kemerosotan harga.
Upaya ini terlihat dari meningkatnya volume ekspor Hindia Belanda seperti yang disajikan di atas.
Baca Juga: Jalur Mati Tulungagung-Campurdarat Sempat Kembali Aktif, Ke Mana Rel dan Railbed-nya Sekarang?
Langkah ini ternyata gagal karena berbagai negara, seperti Inggris, Amerika Serikat, dll. membatasi impor untuk melindungi produksi dalam negeri atau tanah jajahan mereka.
2. Pemerintah Hindia Belanda melakukan berbagai pembatasan ekspor berbagai komoditas dagang, seperti tebu, karet, kopi, dan tembakau.
3. Pembatasan dilakukan dengan ikut serta dalam berbagai regulasi (kebijakan) yang dirancang oleh berbagai negara di dunia.
4. Meningkatkan kerja sama dengan negeri induk.
5. Meningkatkan industri rumah tangga.
6. Menjaga (melindungi) kepentingan Belanda dalam perdagangan antara Hindia Belanda dan negara-negara asing dan juga perdagangan di dalam negeri.
Kebijakan yang dijalankan pemerintah ternyata semakin merugikan pengusaha dan petani. Beberapa perusahaan perkebunan, baik di Sumatera Timur dan Jawa mengalami kebangkrutan pada 1931-1936.
Dampak langsungnya adalah meningkatnya jumlah pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan perkebunan.
Sedangkan buruh dan karyawan yang dipertahankan perusahaan, gaji dipotong hingga 50 persen, diperkenalkannya program pensiun dini, tidak ada penambahan pekerja (pegawai) Eropa, tidak ada lagi fasilitas vakansi untuk pegawai (pekerja) Eropa, biaya belanja pemerintah daerah dikurangi, dan dikenainya cukai tambahan untuk kas Hindia Belanda.
Kebijakan lain dari pemerintah Hindia Belanda yang tidak berpihak kepada krisis adalah tidak diturunkannya nilai pajak langsung, seperti pajak tanah yang memicu perusahaan dan masyarakat semakin tidak berdaya.
Terpaan badai depresi ini mulai berkurang pada 1937. Saat itu keadaan ekonomi dunia mulai membaik dan secara langsung juga membaca angin segar bagi ekonomi Indonesia yang sangat tergantung pada pasar dunia.
Sayangnya di tengah membaiknya ekonomi dunia itu, dunia juga tengah terseret ke petaka yang tidak kalah dahsyatnya, yakni Perang Dunia II. ***
Editor : Dharaka R. Perdana