Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Sasaran PKH Rawan Meleset? Berikut Strategi Kemensos RI untuk Optimalkan Program PKH 2025

Redaksi Radar Tulungagung • Selasa, 4 Februari 2025 | 22:45 WIB

ilustrasi bangkit dari kemiskinan
ilustrasi bangkit dari kemiskinan

RADAR TULUNGAGUNG - Kemensos RI (Kementrian Sosial Republik Indonesia) terus upayakan strategi dalam mengoptimalkan proses bantuan agar tepat sasaran atau sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Pemerintah Indonesia melanjutkan salah satu program bantuan sosial yaitu PKH (Program Keluarga Harapan) di  2025.

Baca Juga: Cek Penerima PKH 2025, Berikut 2 Cara Mudah yang Wajib Diketahui

Dalam merealisasikan program PKH ini tentunya memiliki banyak sekali tantangan serta lika-liku yang harus dihadapi oleh pemerintah.

Penyebaran penerima manfaat PKH seringkali masih tidak tepat sasaran.

Sehingga keluarga yang memang sesuai kriteria dan benar-benar layak untuk menerima justru tidak mendapatkan hak mereka.

Baca Juga: Rehabilitasi 233 ha Perhutaan Sosial, ARuPA Gandeng KTH Agro Makmur Lestari Desa Besole

Dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat tentunya Kemensos RI selalu mempertimbangkan berbagai aspek dan terus melakukan komitmen.

Mereka pun memastikan bantuan turun mulai dari pra-penyaluran, saat penyaluran berlangsung, dan pemutakhiran data padapenerima manfaat supaya tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Kemensos RI telah menyiapkan 3 langkah strategis untuk optimalkan bantuan sosial agar tepat sasaran diantaranya:

Baca Juga: Fenomena Kesejahteraan Dosen di Tulungagung Jadi Mimpi Buruk Dunia Pendidikan

Revisi Aturan untuk Bansos Tepat Sasaran

Langkah yang pertama yakni revisi aturan.

Yakni melalui revisi aturan pada pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan program sembako Kemensos RI memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Selain itu juga dibentuk satgas khusus guna memastikan penyaluran lancer dan penetapan Penerima Keluarga Manfaat (KPM) jadi lebih akurat.

Bantuan Tepat, Pengawasan Ketat

Bantuan sosial siap jika disalurkan secara serentak.

Bantuan dipastikan tersalur bagi penerima manfaat yang benar-benar berhak mendapatkannya.

Baca Juga: MAN 2 Tulungagung Sabet Penghargaan Inovasi dan Teknologi 2024, Bermodal Aplikasi SATELIT, Penuhi Aspek Pendidikan Madrasah

Dalam hal ini Kemensos RI melakukan pengawasan yang lebih ketat melalui desk pengaduan.

Selain dari desk pengaduan, pendampingan sosial tentunya juga dilangsungkan guna pastikan ketepatan distribusi bansos.

Berbenah Terkait Data

Langkah terakhir ini tidak kalah penting dari yang sebelumnya, dimana Kemensos terus melakukan evaluasi dan memutakhirkan data penerima manfaat secara berkala.

Tujuan utama dari dilakukannya evaluasi untuk menuju bantuan tepat sasaran dan tepat guna.

Baca Juga: Geger, Kades Diduga Condong Satu Caleg hingga Coret Bansos, Warga Lapor ke Bawaslu Trenggalek

Kemensos akan terus melakukan evaluasi rutin hingga pastikan bantuan sampai kepada mereka yang berhak.

Pemerintah telah menetapkan kriteria-kriteria yang berhak mendapatkan bantuan sosial terutama PKH (Program Keluarga Harapan) berikut diantaranya:

Komponen Kesehatan

Persyaratan layak mendapatkan bansos yaitu maksimal 2 kali kehamilan.

Persyaratan layak mendapatkan bansos yaitu usia 0-6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen Pendidikan

Persyaratan layak mendapatkan bansos yaitu usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun dan wajib terdaftar aktif di sekolah.

Baca Juga: Produksi Perikanan Tangkap di Tulungagung Lesu di Awal Tahun, Ini Alasannya

Komponen Kesejahteraan Sosial

Persyaratan layak mendapatkan bansos yaitu maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga, membutuhkan perhatian khusus.

Persyaratan layak mendapatkan bansos yaitu maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga, membutuhkan perawatan dan dukungan kesejahteraan. (ervi)

Editor : Dharaka R. Perdana
#PKH 2025 #PKH #bansos #PKH (Program Keluarga Harapan) #kemensos ri