Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) tetap terjaga meskipun menghadapi tantangan ekonomi global dan dinamika domestik. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang digelar pada 26 Februari 2025 di Jakarta.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa ekonomi global masih menunjukkan pertumbuhan stagnan, sementara inflasi di beberapa negara maju mulai mengalami tren penurunan.
“Volatilitas pasar tetap tinggi seiring dengan ketidakpastian kebijakan ekonomi dan geopolitik yang terus berkembang,” ujar Mahendra.
Dinamika Ekonomi Global
Di Amerika Serikat (AS), pertumbuhan ekonomi tetap solid, didukung oleh konsumsi domestik. Inflasi tercatat sebesar 3 persen pada Januari 2025, dengan core Consumer Price Index (CPI) naik menjadi 3,3 persen, mengindikasikan tekanan harga di luar energi dan pangan masih cukup tinggi.
Pasar tenaga kerja AS juga tetap kuat, sementara kebijakan moneter cenderung netral. The Federal Reserve (The Fed) diperkirakan hanya akan memangkas suku bunga acuan (Fed Funds Rate/FFR) satu hingga maksimal dua kali pada tahun 2025.
Dari sisi geopolitik, konflik Ukraina masih belum menemukan titik terang meskipun berbagai pertemuan internasional telah dilakukan. Mahendra menyoroti bahwa pertemuan terakhir antara Presiden AS dan Presiden Ukraina tidak menghasilkan kesepakatan yang signifikan.
Sementara itu, rencana penerapan tarif baru AS terhadap negara mitra dagangnya semakin pasti, yang berpotensi meningkatkan ketidakpastian perdagangan global.
Di Tiongkok, pertumbuhan ekonomi cenderung bertahan meskipun inflasi masih rendah, tercatat sebesar 0,5 persen, dan indeks harga produsen terus mengalami kontraksi. Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur masih berada di zona ekspansi, tetapi turun menjadi 50,1, lebih rendah dari ekspektasi pasar.
Bank Sentral Tiongkok mempertahankan suku bunga acuannya, menunjukkan pendekatan yang lebih hati-hati dalam melonggarkan kebijakan moneter. Selain itu, regulasi ekspor rare earth yang diperketat dapat berdampak pada industri teknologi global.
Kondisi Ekonomi Nasional
Di dalam negeri, inflasi tetap terkendali. Inflasi Januari 2025 tercatat sebesar 0,76 persen (year on year/yoy), dengan inflasi inti mencapai 2,36 persen yoy, mencerminkan permintaan domestik yang masih cukup baik.
Namun, OJK mencermati sejumlah indikator yang menunjukkan potensi perlambatan konsumsi domestik, seperti penurunan penjualan kendaraan bermotor dan mobil, penurunan penjualan semen, serta perlambatan pertumbuhan harga dan penurunan volume penjualan rumah.
Di sisi produksi, PMI Manufaktur Indonesia meningkat dari 51,2 pada Desember 2024 menjadi 51,9 pada Januari 2025, menunjukkan ekspansi aktivitas industri.
Kinerja eksternal juga tetap kuat meskipun terjadi perlambatan ekonomi global. Neraca perdagangan Indonesia terus mencatat surplus, dengan surplus Januari 2025 mencapai 3,45 miliar dolar AS, atau tumbuh 71 persen yoy.
Dukungan Kebijakan OJK
Mahendra menegaskan bahwa OJK mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, khususnya dalam aspek prudensial bagi industri perbankan dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“OJK juga meminta bank untuk memastikan kelengkapan dokumen dalam penggunaan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA),” kata Mahendra.
Selain itu, OJK telah menyetujui izin usaha bulion bagi PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Izin ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pengembangan ekosistem bulion yang lebih terintegrasi, memberikan manfaat bagi industri serta masyarakat luas.
Dengan kondisi ini, OJK tetap optimistis bahwa sektor jasa keuangan akan terus stabil dan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional di tengah tantangan global yang ada.
Editor : Firman Aji Saputra