KEDIRI– Dalam upaya melindungi masyarakat dari maraknya investasi ilegal, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri terus memperkuat koordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen OJK dalam mencegah praktik penghimpunan dana dan penawaran investasi ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
Salah satu bentuk nyata OJK dari koordinasi ini adalah penyampaian informasi kepada Satgas PASTI terkait peningkatan aktivitas investasi ilegal pada triwulan pertama 2025, termasuk tawaran investasi yang dikaitkan dengan World Pay One (WPONE) yang terdeteksi beroperasi di berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, hingga Kediri.
Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri mengimbau, masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar tanpa legalitas jelas.
“Ingat selalu rumus 2L: Legal dan Logis. Legal berarti pastikan investasi terdaftar resmi di OJK atau otoritas berwenang lainnya. Logis berarti periksa apakah imbal hasil yang ditawarkan masuk akal dan pahami risikonya,” tegas Ismirani, Jumat (23/5/2025).
Bagi masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan terkait investasi atau pinjaman online ilegal, OJK membuka saluran pelaporan melalui:
• Telepon: 157
• WhatsApp: 081 157 157 157
• Email: konsumen@ojk.go.id / satgaspasti@ojk.go.id
Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Melalui Edukasi Masif
Hingga Mei 2025, OJK Kediri secara aktif menyelenggarakan berbagai program edukasi guna meningkatkan pemahaman keuangan masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan stakeholder lainnya, OJK telah menjangkau 56.071 masyarakat di 13 kabupaten/kota di wilayah eks-Karesidenan Kediri dan Madiun.
Peningkatan ini sejalan dengan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, yang mencatat indeks literasi keuangan sebesar 66,46% dan indeks inklusi keuangan sebesar 80,51% —naik dari hasil SNLIK 2024 (literasi 65,43% dan inklusi 75,02%).
Ragam Kegiatan Edukasi OJK Kediri hingga Mei 2025
OJK Kediri telah melaksanakan 39 kegiatan edukasi dengan beragam bentuk, antara lain:
1. GERAK SYARIAH 2025
Edukasi dan santunan selama Ramadan dan Idul Fitri di Kediri, Ponorogo, dan Magetan, termasuk pelatihan untuk Dai Syariah.
2. Talkshow Keuangan Syariah (TKS)
Disiarkan rutin melalui radio, membahas produk keuangan syariah kepada masyarakat wilayah Kediri, Jombang, dan Mojokerto.
3. Teka-Teki Silang Keuangan Syariah
Konten edukatif interaktif di Instagram @ojk_kediri untuk mengedukasi generasi muda.
4. Edukasi di Perguruan Tinggi
Pembekalan mahasiswa mengenai pinjol ilegal, investasi, literasi digital, dan kewaspadaan terhadap kejahatan finansial.
5. Program “SICANTIK”
Literasi keuangan untuk 585 ibu-ibu se-Kabupaten Kediri, hasil kolaborasi dengan Pemkab Kediri dan PT Pegadaian (Persero).
6. Rapat Pleno TPAKD Kota Kediri
Penyusunan program kerja 2025 sejalan dengan visi pembangunan Kota Kediri: “MAPAN”.
Edukasi Digital dan Media Massa
OJK Kediri juga aktif menyebarkan informasi melalui berbagai media lokal (cetak, radio, televisi, streaming, dan portal online).
Hingga 23 Mei 2025, akun media sosial resmi @ojk_kediri telah menerbitkan 182 konten edukatif dengan total 217.223 penonton/viewers.
OJK Kediri terus memperkuat perannya dalam menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan aman melalui pengawasan, edukasi, serta pemberdayaan masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan aktif mencari informasi resmi sebelum berinvestasi.(*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah