TULUNGAGUNG - Di tengah gejolak ekonomi global dan tekanan transformasi digital, pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis di tahun 2025 dengan memperkuat sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Peran UMKM sebagai penyumbang terbesar bagi pertumbuhan ekonomi, diperlihatkan dari kontribusinya sebesar lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
UMKM menyerap hampir 97 persen tenaga kerja yang diberdayakan, dan sampai saat ini, jumlah UMKM yang tersebar di Indonesia mencapai lebih dari 64 juta unit usaha.
Upaya pemberdayaan UMKM dapat dilihat dari kebijakan-kebijakan pemerintah, yakni
Pembangunan infrastruktur
Infrastruktur yang memadai akan membantu UMKM dalam meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan pasar mereka. Pembangunan infrastruktur konektivitas digital, seperti Satelit Palapa Ring dan Base Transceiver Station, sehingga pelaku usaha yang berada di daerah terpencil akan terhubung secara digital.
Program Pembiayaan
Sekitar 18 juta UMKM belum memiliki akses terhadap pembiayaan formal dan sekitar 46 juta UMKM masih membutuhkan tambahan pembiayaan untuk modal kerja dan investasinya. Pemerintah memberikan dukunganmelalui program KUR dan pembiayaan Ultra Mikro.
Digitalisasi UMKM
Digitalisasi dapat memberikan banyak manfaat bagi UMKM, termasuk efisiensi operasional, meningkatkan produktivitas, memperluas jangkauan pasar, dan meningkatkan daya saing. Hingga Januari 2022, sebanyak 17,2 juta UMKM telah terdigitalisasi. Targetnya, 40 juta UMKM akan terdigitalisasi pada tahun 2024
Sinergi dan Koordinasi
Peningkatan sinergi dan koordinasi dengan sektor publik, akademi, dan juga sektor swasta, termasuk juga bagaimana mengembangkan skema keuangan syariah untuk UMKM sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Salah satu terobosan yang diusung adalah program UMKM Go Digital. Program ini dirancang untuk memberdayakan UMKM dengan mengoptimalisasikan penggunaan teknologi dan meningkatkan jangkauan penjualan produk.
UMKM Go Digital merupakan sebuah gebrakan yang mengajak para pelaku UMKM untuk masuk dan memanfaatkan berbagai jenis platform digital atau online.
Hal ini berkaitan dengan berbagai aspek bisnis, mulai dari pemasaran produk, proses transaksi jual-beli, pemanfaatan berbagai teknologi, hingga berbagai adaptasi terhadap tren yang sedang berkembang.
Upaya ini dilakukan untuk mendorong UMKM untuk ikut eksis di kancah global. Meskipun merupakan penyumbang terbesar PDB, namun kemampuan ekspor UMKM masih terbatas sekitar 14,37% dari total ekspor serta pemanfaatan e-commerce juga masih rendah yaitu sekitar 21%.
Meleknya masyarakat terkait perkembangan teknologi dan era digitalisasi membuat pemerintah berambisi untuk mengunggulkan UMKM di ranah digital.
Adapun tujuan dari adanya program UMKM Go Digital diantaranya adalah
-
Meningkatkan daya saing
-
Memperluas pasar (lokal hingga global)
-
Efisiensi operasional
-
Transparansi keuangan
-
Akses ke pendanaan digital (fintech, P2P lending, dll)
Namun, akses internet yang kurang merata dan minimnya sosialisasi terkait produk-produk digital, serta kesadaran literasi digital masyarakat memunculkan tantangan tersendiri bagi program ini.
Dukungan yang diberikan untuk memajukan UMKM adalah dengan mulai mencintai produk-produk lokal dibanding dengan produk luar. Mulai memanfaatkan teknologi berbasis digital dalam transaksi jual-beli, baik konsumen maupun produsen.
Editor : Didin Cahya Firmansyah