JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia tetap stabil hingga Juli 2025.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang diselenggarakan pada 30 Juli 2025.
“Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 30 Juli 2025 menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (4/8).
Mahendra menyampaikan bahwa lembaga internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF) telah menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global, termasuk Indonesia, untuk tahun 2025 dan 2026.
Peningkatan proyeksi ini didorong oleh kinerja ekonomi semester I/2025 yang lebih baik dari perkiraan awal.
“Selain itu, proyeksi ini juga dipengaruhi oleh tarif resiprokal AS yang lebih rendah dari ekspektasi, perbaikan likuiditas global, serta kebijakan fiskal yang tetap akomodatif,” tambahnya.
OJK juga mencatat bahwa tensi perang dagang global mulai mereda berkat sejumlah kesepakatan tarif antara Amerika Serikat dan negara-negara mitra utama.
Hal ini turut memperkuat indikator ekonomi global yang mencatatkan kinerja di atas ekspektasi, terutama dari sektor manufaktur dan perdagangan.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi kuartal II/2025 di beberapa negara besar seperti AS dan China juga melampaui ekspektasi sebelumnya.
Pasar keuangan global pun menunjukkan penguatan, dengan meningkatnya minat investor terhadap aset berisiko (risk-on) dan penurunan volatilitas, yang diiringi aliran modal ke negara berkembang (emerging markets), termasuk Indonesia.
Untuk ekonomi domestik, indikator permintaan tetap stabil. Hal ini tercermin dari laju inflasi yang rendah dan pertumbuhan uang beredar yang terus meningkat.
Dari sisi penawaran, meski Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur masih berada di zona kontraksi, neraca perdagangan tetap mencatatkan surplus, dan cadangan devisa berada di level tinggi.
Mahendra juga mengungkapkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat telah menyepakati penurunan tarif menjadi 19%, menjadikannya salah satu yang terendah di kawasan.
Kesepakatan ini dinilai dapat memperkuat daya saing Indonesia, terutama dibandingkan negara lain yang masih menghadapi tarif tinggi dari AS.
Lebih lanjut, OJK menyampaikan bahwa lembaga pemeringkat Standard & Poor’s (S&P) mengafirmasi peringkat Sovereign Credit Rating Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A2 untuk jangka pendek, dengan outlook stabil.
“Penilaian ini mencerminkan kepercayaan internasional terhadap kekuatan fiskal, ketahanan ekonomi, serta soliditas sektor keuangan Indonesia,” tegas Mahendra.
Dorongan untuk Optimalisasi Kinerja Industri Jasa Keuangan
OJK berharap kondusivitas global ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh industri jasa keuangan untuk memperluas pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas, serta merespons peluang dari kepastian kerja sama perdagangan.
OJK juga mendukung penuh berbagai kebijakan dan fasilitasi yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri dan memperkuat peran lembaga jasa keuangan dalam mendukung program-program strategis nasional.
Hal ini dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip manajemen risiko, tata kelola yang baik, dan penguatan ekosistem jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan kompetitif, demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Langkah Strategis OJK
Untuk memperkuat sektor, OJK terus mendorong deregulasi di berbagai bidang, termasuk industri pegadaian, perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, dan lembaga keuangan mikro (PVML).
OJK juga menjalin kerja sama pertukaran data dengan Kementerian Hukum dan HAM melalui perjanjian kerja sama yang mendukung efektivitas perizinan, pengawasan, dan stabilitas sistem keuangan.
Selain itu, saat ini OJK tengah menyusun rancangan Surat Edaran (SE) tentang profesi penunjang di sektor jasa keuangan, sebagai aturan turunan dari POJK Nomor 5 Tahun 2025.
Regulasi ini akan mengaktifkan peran asosiasi dan peningkatan kompetensi profesi penunjang yang berkontribusi dalam pengembangan sektor jasa keuangan nasional.(*)
Editor : Vidya Sajar Fitri