RADAR TULUNGAGUNG - Diterjang cuaca ekstrem, produksi perikanan tangkap di Tulungagung tahun ini diprediksi bakal anjlok.
Kondisi ini jelas juga akan berdampak pada turunnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi jasa timbangan di Tulungagung.
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Tulungagung, Lugu Tri Handoko mengungkapkan, aktivitas melaut oleh para nelayan bergantung pada kondisi cuaca.
Kondisi cuaca ekstrem dalam beberapa hari terakhir membuat para nelayan harus berpikir dua kali sebelum melepas tambat kapal.
"Jadi, tidak menentu. Otomatis para nelayan mau melaut ndak berani. Apalagi di daerah Tulungagung, kapasitas kapalnya kecil. Rata-rata di 10 GT (gross tonage) ke bawah," sebutnya, kemarin (8/8).
Dengan kapasitas tak lebih dari 10 GT, lanjut Lugu, kemampuan jelajah kapal terbatas di jaral maksimal 10 mil.
Dia menjelaskan, kondisi ini berbeda dari latar belakang pelaut Pantai Prigi, Trenggalek, yang dikenal dengan kapasitas kapal-kapal berukuran besar dengan daya jelajah lebih optimal.
"Makanya kita aja untuk ditarget PAD ndak bisa terpenuhi nanti. Karena beberapa bulan, hasil tangkapannya minim sekali. Dibilang mau target bisa terpenuhi, kalau cuaca atau iklimnya tidak bersahabat kan ndak bisa kita menentukan. Karena alam," tegasnya.
Dia merinci, tahun ini dinas perikanan ditarget PAD dari retribusi jasa timbang tempat pelelangan ikan (TPI) sebesar Rp 74 juta.
Meski jumlah itu terbilang kecil dibanding target PAD di berbagai sektor lain, Lugu mengaku bahwa kecil kemungkinan dinas bisa mencapai target yang dimaksud saat tutup buku di penghujung tahun ini.
Pasalnya, begitu diterjang kondisi cuaca buruk di pertengahan tahun ini, sebagian besar nelayan di pesisir selatan Tulungagung memilih tak melaut.
Kondisi tersebut menyebabkan tak banyak nelayan atau tengkulak yang menggunakan jasa timbang di TPI.
Buntutnya, realisasi retribusi jasa timbang di semester pertama tahun ini masih jauh dari target yang dipatok.
"(Di semester I) masih 25 persen. Karena itu, kita ndak lelang, di TPI itu cuma jasa timbang. Berarti nelayan yang kecil seperti (di pantai) Klathak maupun Sine itu ndak masuk di penimbangan kita," paparnya.
"Kita masih ditulungi provinsi, dikasih tempat. Tapi untuk jasa timbang, bukan lelang. Ndak seperti Prigi," jelasnya.
Untuk diketahui, nelayan atau tengkulang ditarik retribusi sebesar Rp 3 ribu per satu keranjang ikan di TPI. Satu keranjang ikan berisi sekitar 90 kilogram (kg) ikat laut. ****
Editor : Dharaka R. Perdana