RADAR TULUNGAGUNG-PT Pertamina (Persero) telah secara resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang akan mulai berlaku per 1 Oktober 2025.
Dikutip dari rilis Pertamina, hanya jenis diesel nonsubsidi yang mengalami kenaikan, sementara harga bensin nonsubsidi dan BBM bersubsidi dipertahankan.
Penyesuaian ini dilakukan sesuai regulasi pemerintah dan mempertimbangkan harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah.
Detil Perubahan Harga
• Dexlite (CN 51) naik dari Rp13.600 menjadi
• Rp13.700 per liter (kenaikan Rp100)
• Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp13.850 menjadi Rp14.000 per liter (kenaikan Rp150)
Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi Naik Serentak per 1 Juli 2025, Catat Rinciannya
Sementara itu, harga bensin nonsubsidi dan BBM bersubsidi tidak berubah:
• Pertamax (RON 92) tetap dijual di Rp12.200 per liter
• Pertamax Turbo (RON 98) juga tidak berubah, tetap
• Rp13.100 per liter
• Pertamax Green (RON 95) tetap di harga Rp13.000 per liter
• BBM subsidi seperti Pertalite (RON 90) tetap di
• Rp10.000 per liter dan Biosolar / Solar bersubsidi tetap di Rp6.800 per liter
Perubahan harga ini berlaku di banyak wilayah di Indonesia, mengikuti mekanisme harga dasar (formula) yang ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM.
Baca Juga: Warga Tulungagung Perlu Tahu, Berikut 5 Dampak Gonta-Ganti BBM pada Mesin
Melalui mekanisme formula ini, harga nonsubsidi disesuaikan berdasarkan fluktuasi harga minyak global, nilai tukar rupiah, serta komponen biaya distribusi dan pengolahan. BBM bersubsidi tetap dipertahankan agar menjaga daya beli masyarakat. ****
Editor : Dharaka R. Perdana