RADAR TULUNGAGUNG - Program pangan bersubsidi lewat KJP Plus kembali hadir di Jakarta pada Oktober 2025 untuk meringankan beban masyarakat.
Mulai hari ini, pemegang KJP Plus dapat mendaftar antrean daring guna memperoleh paket sembako murah dari Perumda Pasar Jaya.
Sistem antrean online ini diharapkan menjadikan distribusi lebih adil, tertib, dan efisien.
Harga Sembako Bersubsidi
Berikut contoh harga pangan subsidi KJP Plus yang berlaku:
• Daging sapi: Rp 35.000 per kg
• Daging ayam: Rp 8.000 per ekor
• Beras (5 kg): Rp 30.000
• Telur ayam (1 tray): Rp 30.000
• Ikan kembung: Rp 13.000 per kg
• Susu (karton isi 24 × 200 ml): Rp 30.000
Harga‐harga ini jauh di bawah harga pasar umum, sehingga sangat membantu daya beli keluarga penerima KJP.
Baca Juga: Produk Olahan Susu Dalam Negeri Masuk ke Pasar Internasional, Ini Negara Tujuan Ekspornya
Syarat Penerima dan Kriteria
Selain pemegang KJP Plus, ada kriteria tambahan untuk dapat mengikuti program ini:
• Pekerja penyedia jasa pemerintah (PJLP) dengan penghasilan maksimal 1,1 × UMP DKI
• Lansia tak mampu
• Penyandang disabilitas yang tidak mampu
• Penerima Kartu Anak Jakarta, Kartu Pekerja Jakarta
Baca Juga: Perdagangan Awal Oktober, Rupiah Melemah ke Rp16.625 per Dolar AS, IHSG Justru Dibuka Menguat
• Warga rusun sesuai keputusan perangkat daerah terkait
• Kader PKK tidak berada di kategori mampu memenuhi kebutuhan pokok
• Guru non-PNS atau tenaga pendidik non-PNS dengan penghasilan di bawah batas tertentu
Begitulah syarat mengikuti program pangan bersubsidi di Jakarta. Semoga panduan ini bermanfaat. ****
Editor : Dharaka R. Perdana