Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Soroti Keracunan MBG, Guru Besar UGM Profesor Agus Sartono usul Program Makan Bergizi Dikelola Kantin Sekolah dan Pemda

Shofia Indana Zulfa • Selasa, 7 Oktober 2025 | 20:30 WIB

Guru Besar UGM Prof. Agus Sartono usulkan reformasi Program MBG agar efisien, bebas rente, dan dana Rp15.000 utuh sampai ke siswa. (Foto: m.antaranews.com)
Guru Besar UGM Prof. Agus Sartono usulkan reformasi Program MBG agar efisien, bebas rente, dan dana Rp15.000 utuh sampai ke siswa. (Foto: m.antaranews.com)

RADAR TULUNGAGUNG - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan mulia untuk memperbaiki gizi anak usia sekolah.

MBG kini tengah menjadi sorotan publik menyusul maraknya kasus keracunan makanan di berbagai wilayah di Indonesia.

Menyikapi persoalan yang muncul, Guru Besar Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Agus Sartono, memberikan pandangan serta usulan strategis agar implementasi MBG dapat berjalan lebih efektif, higienis, dan terhindar dari praktik pemburu rente.

Menurut Agus Sartono, inti masalah bukan terletak pada ide besar program, tetapi pada mekanisme penyaluran (delivery mechanism) yang panjang, sehingga program yang seharusnya menjadi "Makan Bergizi Gratis" malah berpotensi menjadi "Makar Bergiri Gratis" bagi pengusaha besar.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tetap Akan Potong Anggaran MBG yang Tak Terserap Akhir Oktober, Tak Gentar Diingatkan Luhut

Agus Sartono menjelaskan bahwa akar permasalahan kasus keracunan MBG, yang belakangan santer mencuat, adalah akibat panjangnya rantai penyaluran makanan.

Penyaluran MBG saat ini dilakukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Satuan Pendidikan Pelaksana Gizi.

Sistem ini, menurut Prof. Agus Sartono, hanya menguntungkan pengusaha besar. Ia menyayangkan bahwa anggaran yang seharusnya Rp15.000 per porsi per anak pada akhirnya ‘disunat’ dan hanya menyisakan sekitar Rp7.000 saja yang sampai ke siswa.

Keuntungan yang diperoleh pengusaha besar melalui rantai yang panjang ini dinilai sangat besar; jika margin per porsi diambil Rp2.000 dan satu SPPG melayani 3.000 porsi, keuntungan yang diperoleh bisa mencapai Rp150 juta per bulan atau Rp1,8 miliar per tahun.

Melihat praktik buruk ini, Guru Besar UGM, Agus Sartono, menyarankan agar program MBG sebaiknya dikelola langsung oleh kantin sekolah, bekerja sama dengan komite sekolah.

Usulan ini didasarkan pada pembelajaran dari praktik baik yang diterapkan di negara maju, seperti Brasil dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Agus Sartono yakin bahwa melalui pengelolaan kantin sekolah, makanan yang tersaji dalam program MBG akan lebih segar (fresh) dan tidak cepat basi, sebab seluruh prosesnya dapat terkontrol dengan baik dalam lingkup yang relatif kecil.

Agus Sartono menegaskan, "Sekolah bersama komite sekolah saya kira mampu mengelola ini dengan baik".

Jika skema pengelolaan kantin ini diterapkan, ia berpendapat bahwa kebutuhan bahan baku makanan dapat dipenuhi dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar sekolah, sehingga akan tercipta sirkulasi ekonomi yang baik.

Dampak positif lainnya adalah sekolah akan mendapatkan dana utuh sebesar Rp15.000 per porsi, berbeda dengan kondisi saat ini yang hanya menerima sekitar Rp7.000 per porsi.

MBG dan Urgensi Pemberdayaan Pemerintah Daerah

Selain usulan pengelolaan melalui kantin, Agus Sartono juga menyoroti perlunya pelibatan Pemerintah Daerah (Pemda) secara aktif dalam pelaksanaan MBG.

Baca Juga: Sering Dikonotasikan Negatif, Kepala BGN Dadan Hindayana Siap Laporkan Usulan Penghapusan Kata Gratis dalam Program MBG kepada Presiden Prabowo

Ia mempertanyakan mengapa program dengan tujuan sangat baik seperti MBG tidak memanfaatkan mekanisme penyaluran dana yang sudah ada dan teruji, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Padahal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur bahwa pendidikan merupakan urusan konkuren dan daerah diberikan kewenangan. Kabupaten/Kota mengelola SD/SMP, sementara Provinsi mengelola SMK/SMA.

Dengan memberikan kewenangan kepada daerah, Agus Sartono berpandangan bahwa koordinasi akan lebih mudah dan tingkat keberhasilan program akan jauh lebih baik, sementara Badan Gizi Nasional (BGN) cukup berfokus pada fungsi monitoring.

Alternatif Transfer Tunai untuk Siswa

Jika pengelolaan oleh kantin sekolah tidak memungkinkan, Agus Sartono memberikan alternatif lain yang dinilai efektif menanggulangi praktik pemburu rente.

Alternatif tersebut adalah memberikan dana MBG secara tunai kepada siswa, yang penyalurannya bisa ditransfer langsung setiap bulan layaknya penyaluran KIP atau BOS.

Dalam sistem transfer tunai ini, orang tua akan dilibatkan untuk membelanjakan dan menyiapkan bekal bergizi untuk anak-anak mereka.

BGN kemudian bertugas menyusun panduan teknis dan melakukan pengawasan.

Guru di sekolah juga berperan penting, dengan bertindak tegas memberikan peringatan jika ada siswa yang tidak membawa bekal.

Bahkan, Agus Sartono menekankan, "Jika sampai satu bulan tidak membawa (bekal), bisa memanggil orang tuanya dan jika masih terus, bisa dihentikan".

Metode transfer tunai ini tidak hanya efektif menghilangkan praktik pemburu rente, tetapi juga dipercaya mampu menekan dan menghilangkan kebocoran/keuntungan pemburu rente sebesar Rp33,3 triliun secara nasional.

Potensi Ekonomi dan Sasaran Program

Program MBG sesungguhnya memiliki potensi besar. Agus Sartono mencatat bahwa sasaran penerima manfaat mencakup setidaknya 55,1 juta siswa, tersebar di 329 ribu satuan pendidikan, belum termasuk lebih dari 20 ribu pesantren.

Baca Juga: Presiden Prabowo Pastikan MBG Jalan Terus, Semua Dapur Dilengkapi Sterilisasi & Test Kit Sebelum Makan Dikirim

Dengan anggaran Rp15.000 per siswa, dibutuhkan dana sebesar Rp247,95 triliun, suatu jumlah yang jauh lebih besar dari dana desa 2025 yang hanya sekitar Rp71 triliun.

Jumlah dana yang sangat besar ini diharapkan dapat mendongkrak konsumsi dan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, namun lagi-lagi persoalan muncul pada mekanisme penyaluran.

MBG juga dirancang untuk mencapai berbagai manfaat penting. Di antaranya untuk memperbaiki gizi anak, membangun kohesi sosial karena semua anak mendapat makanan yang sama, mengajarkan perilaku tertib saat mengantri, menumbuhkan sikap bertanggung jawab, memberikan multiplier effect pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja.

Menutup pandangannya, Agus Sartono mengajak pemerintah untuk segera berbenah. "Saya kira masih belum terlambat, dan ajakan saya mari kita perpendek rantai distribusi MBG agar lebih efektif dan hilangkan cara-cara kotor memburu rente. Jadikan MBG benar-benar sebagai Makan Bergizi Gratis bagi siswa," pungkasnya.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengembalikan tujuan mulia program MBG, memastikan dana utuh Rp15.000 sampai ke perut siswa, dan meminimalkan risiko keracunan makanan. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#kebijakan publik #BGN #ekonomi rakyat #gizi anak #program nasional #UGM #Makan Bergizi Gratis