Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Menkeu Purbaya Bantah Isu Ambil Rp 70 T dari BI, Tapi Akui Rp 270 T Pindah ke Bank BUMN dan Daerah, Bank Jatim Berpotensi Kecipratan

Mohammad Dzakwan Wahyu Nur Fauzan • Kamis, 9 Oktober 2025 | 20:25 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan publik setelah munculnya isu penarikan dana pemerintah dari Bank Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan publik setelah munculnya isu penarikan dana pemerintah dari Bank Indonesia.

RADAR TULUNGAGUNG - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan publik setelah munculnya isu penarikan dana pemerintah dari Bank Indonesia (BI).

Purbaya secara tegas membantah isu yang menyebutkan pemerintah menarik dana sebesar Rp 70 triliun dari BI, namun ia mengklarifikasi langkah pemerintah yang justru telah memindahkan dana yang jauh lebih besar untuk menggerakkan roda ekonomi nasional.

Perpindahan dana ini, yang totalnya kini mencapai Rp 270 triliun, bertujuan agar dana pemerintah atau yang dikenal sebagai Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang menganggur di BI dapat menjadi lebih produktif.

Langkah ini juga membawa kabar baik bagi perekonomian lokal Jawa Timur, karena Purbaya membuka peluang bahwa sebagian dari dana segar, termasuk gelombang kedua penarikan yang nilainya mencapai Rp 70 triliun, akan disalurkan ke bank pembangunan daerah (BPD) seperti Bank Jatim.

Isu mengenai penarikan dana Rp 70 T menjadi perhatian luas, namun Purbaya segera memberikan klarifikasi.

Purbaya Yudhi Sadewa membantah keras isu penarikan dana sebesar Rp 70 triliun dari Bank Indonesia. Ia menjelaskan bahwa langkah strategis yang diambil pemerintah adalah memindahkan dana dalam jumlah signifikan dari BI. 

Baca Juga: 4 Alasan Belanja Di Blibli, Pelopor E-commerce dengan Konsep Mall Online di Indonesia

Kebijakan ini sudah dilakukan dalam dua tahap, di mana tahap pertama telah memindahkan Rp 200 triliun, dan kini terdapat rencana untuk menarik lagi senilai Rp 70 triliun.

Dengan demikian, Purbaya menegaskan, penarikan total Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh pemerintah kini telah mencapai lebih dari Rp 270 triliun.

Dana ini diambil karena dianggap "menganggur" di rekening pemerintah di BI, dan penempatan kembali dana ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Keputusan untuk memindahkan dana tersebut diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025.

Sementara itu, meski membantah isu penarikan Rp 70 T secara berdiri sendiri, Purbaya mengonfirmasi bahwa penarikan dana pemerintah di BI sudah mencapai Rp 270 triliun lebih.

Dana tambahan senilai Rp 70 triliun ini menjadi fokus utama karena belum memiliki alokasi pasti, dan Menteri Keuangan membuka peluang penempatan dana tersebut ke bank daerah.

Ini adalah kabar baik bagi wilayah seperti Tulungagung, mengingat Bank Jatim, sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang disebut Purbaya, berpotensi menerima suntikan dana segar dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Gubernur Jakarta Tak Protes Pemotongan Dana Rp 15 Triliun, Pilih Skema Creative Financing untuk Jaga Pembangunan

Detil Perpindahan Tahap Pertama: Rp 200 Triliun

Langkah pertama penarikan dan pemindahan dana ini telah dilaksanakan pada pertengahan September 2025.

Pada saat itu, pemerintah memindahkan dana sebesar Rp 200 triliun dari rekening mereka di Bank Indonesia ke lima bank pelat merah yang merupakan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Distribusi dana Rp 200 triliun tersebut dilakukan secara rinci ke beberapa bank BUMN, yaitu:

  1. Bank Rakyat Indonesia (BRI) menerima Rp 55 triliun.
  2. Bank Negara Indonesia (BNI) menerima Rp 55 triliun.
  3. Bank Mandiri menerima Rp 55 triliun.
  4. Bank Tabungan Negara (BTN) menerima Rp 25 triliun.
  5. Bank Syariah Indonesia (BSI) menerima Rp 10 triliun.

Tujuan utama penempatan dana sebesar Rp 200 triliun ini adalah untuk memastikan bahwa dana pemerintah yang sebelumnya mengendap di BI dapat bergerak lebih produktif.

Dengan menyalurkannya ke bank-bank pelat merah ini, likuiditas perbankan nasional diharapkan tergerak, yang pada akhirnya dapat mendorong penyaluran kredit dan memicu pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Getol Dorong Campuran Bioetanol di BBM Naik Signifikan di Atas 5 Persen, Alasannya Mengejutkan

Rencana Alokasi Rp 70 T: Peluang Emas Bank Jatim

Gelombang kedua penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) adalah yang berjumlah Rp70 triliun. Hingga berita ini ditulis, Purbaya belum merinci secara pasti ke mana dana ini akan ditempatkan.

Namun, dalam keterangannya, Purbaya Yudhi Sadewa secara spesifik membuka peluang besar untuk menaruh sebagian dana tersebut di bank pembangunan daerah (BPD), selain bank BUMN.

Dua BPD yang menjadi perhatian khusus Menkeu Purbaya adalah Bank Jakarta (DKI) dan Bank Jatim. Purbaya bahkan telah menyebutkan kisaran nilai penempatan yang mungkin mencapai Rp10–20 triliun untuk BPD-BPD tersebut.

Baca Juga: 6 Smelter Rampasan Korupsi Timah Rp 300 Triliun ke PT Timah, Begini Pesan Presiden Prabowo Subianto

Pemilihan Bank Jatim (dan Bank Jakarta) sebagai target penempatan dana ini bukan tanpa alasan. Purbaya menilai kedua bank daerah tersebut memiliki fondasi dan dukungan yang kuat, terutama dukungan keuangan yang solid dari pemerintah daerah masing-masing. “Saya lihat yang di mana kuat dan fondasi backing di belakangnya kuat,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan bahwa Bank Jakarta (DKI) dan Jawa Timur memiliki anggaran yang cukup kuat. “Jadi kalau dikasih beberapa triliun aja saya nggak bahaya,” tegasnya.

Bagi masyarakat dan pelaku usaha di Tulungagung dan seluruh Jawa Timur, potensi penempatan dana sebesar Rp 10 hingga Rp 20 triliun di Bank Jatim ini dianggap sangat strategis.

Suntikan modal kerja ini diharapkan dapat memperkuat struktur keuangan Bank Jatim dan sekaligus mampu memperkuat perekonomian regional.

Dengan likuiditas yang lebih baik, Bank Jatim berpotensi meningkatkan penyaluran kredit produktif kepada UMKM dan sektor riil di Jawa Timur. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#Bank Indinesia #Purbaya Yudhi Sadewa #Menkeu Purbaya