RADAR TULUNGAGUNG - Rencana besar Dewan Ekonomi Nasional (DEN) untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pusat Keuangan dan Family Office di Bali menghadapi hambatan dari sisi pendanaan negara.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan dialokasikan untuk membiayai pembangunan proyek yang diinisiasi oleh Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, tersebut.
Penolakan tegas ini disampaikan Purbaya pada Senin, 13 Oktober 2025, di tengah maraknya pembahasan mengenai potensi Indonesia menarik investasi dari keluarga super kaya global melalui konsep Family Office.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa prioritasnya saat ini adalah berfokus pada penyaluran anggaran secara tepat, baik dari segi waktu maupun sasaran, serta berupaya keras untuk mencegah adanya kebocoran anggaran. "Anggaran nggak akan saya alihkan ke sana," tegas Menkeu Purbaya.
Ia mempersilakan DEN untuk menjalankan wewenangnya dan membangun proyek tersebut, asalkan anggarannya tidak berasal dari kas negara.
Purbaya menyatakan bahwa ia akan membiarkan DEN membangun proyek Family Office ini sendiri, karena fokus anggarannya difokuskan untuk mendukung program-program yang sudah menjadi prioritas pemerintah.
Meskipun mendukung rencana tersebut, Purbaya mengaku tidak terlibat dalam rencana pendirian Family Office. Ia bahkan menyampaikan bahwa ia belum terlalu mengerti konsepnya.
"Saya belum terlalu ngerti konsepnya, walaupun Pak Ketua DEN sering bicara, tapi saya belum pernah lihat apa sih konsepnya, jadi saya nggak bisa jawab," ujar Purbaya.
Namun, Purbaya menyampaikan dukungannya terhadap rencana tersebut, "Kalau mau (buat family office), saya doakan," tuturnya.
Penegasan Purbaya ini disampaikan saat ia membahas pengantar Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan tahun 2026 sebesar Rp52,16 triliun.
Family Office: Konsep dan Tujuan Luhut
Konsep Family Office sendiri telah menjadi sorotan karena dianggap strategis untuk menarik arus investasi asing masuk ke dalam negeri.
Family Office adalah sebuah entitas privat yang didirikan khusus untuk mengelola seluruh aspek kekayaan dan kebutuhan finansial keluarga-keluarga super kaya.
Tujuannya adalah untuk menjaga, menumbuhkan, dan memastikan transfer kekayaan secara mulus dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Umumnya, keluarga yang memanfaatkan jasa ini memiliki aset yang dapat diinvestasikan setidaknya USD 50 hingga 100 juta.
Layanan yang diberikan Family Office sangat beragam, melampaui sekadar manajemen investasi biasa. Ini mencakup perencanaan pajak, konsultasi hukum, tata kelola keluarga, perencanaan warisan, administrasi filantropi, manajemen properti, layanan perbankan, hingga layanan pribadi seperti perencanaan perjalanan dan manajemen gaji anggota keluarga.
Rencana pembangunan Family Office ini diinisiasi oleh Luhut Binsar Pandjaitan sejak ia menjabat Menko Maritim dan Investasi di era Presiden Joko Widodo.
Luhut menyebut strategi serupa telah berhasil diterapkan di pusat keuangan global seperti Abu Dhabi, Dubai, Hong Kong, dan Singapura.
Ia mencontohkan Singapura yang pada akhir 2022 tercatat memiliki 1.500 family office yang mengelola sekitar SGD90 miliar aset.
Baca Juga: 26 PNS Pajak Dipecat Karena Terima Uang Haram, Menkeu Purbaya: Nggak Bisa Diampuni Lagi
DEN mempertimbangkan Bali sebagai lokasi yang sangat potensial untuk KEK Pusat Keuangan dan Family Office, mengingat reputasi Bali sebagai work heaven bagi investor global dan potensinya menjadi salah satu kandidat Indonesia Financial Centre (IFC). Luhut bahkan menargetkan family office ini bisa beroperasi pada tahun 2025.
Pemerintah pada masa itu memproyeksikan investasi dari family office yang dapat ditarik ke Indonesia mencapai USD500 miliar, atau setara Rp8.151,95 triliun dalam beberapa tahun ke depan. Jumlah ini diperkirakan 5 persen dari total dana global yang dimiliki perusahaan keluarga di dunia sebesar US$11,7 triliun.
Investor yang masuk melalui KEK ini juga akan memiliki kesempatan untuk bertindak sebagai co-investor bersama dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia dan Indonesia Investment Authority (INA).
Luhut sempat menyatakan bahwa di family office, investor asing dapat menaruh uang mereka tanpa dikenakan pajak dan hanya akan dikenakan pajak apabila investasi tersebut menciptakan lapangan kerja.
Tantangan Kelanjutan Proyek
Meskipun mendapat penolakan pendanaan dari APBN oleh Menkeu Purbaya, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan memastikan rencana pembentukan family office tetap berjalan, bahkan setelah pergantian rezim pemerintahan.
Luhut sempat mengutarakan bahwa timnya di DEN sudah bergerak sejak enam bulan lalu untuk mempersiapkan pembentukan Family Office di Indonesia.
Namun demikian, rencana pembentukan KEK pusat keuangan yang diusulkan oleh DEN Luhut Binsar Pandjaitan terus tertunda hingga hari ini.
Keputusan Purbaya untuk menolak mengalihkan anggaran APBN ke proyek ini semakin memperjelas bahwa DEN harus mencari sumber pendanaan alternatif jika ingin merealisasikan ambisi menjadikan Bali sebagai pusat keuangan bagi keluarga super kaya global. ****
Editor : Dharaka R. Perdana