RADAR TULUNGAGUNG - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk Oktober 2025.
Warga yang memenuhi syarat bisa mengecek status penerima bansos hanya dengan memasukkan NIK KTP secara online.
Kemensos menyediakan akses gratis melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mengharuskan warga mengecek informasi melalui RT atau kantor desa,
kini proses pengecekan penerima bansos bisa dilakukan secara mandiri hanya dengan bermodalkan NIK KTP dan akses internet.
Warga cukup mengunjungi situs resmi Kemensos di [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id), lalu mengisi data sesuai kolom yang tersedia.
Beberapa data yang dibutuhkan antara lain wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa) serta nama lengkap sesuai KTP.
Setelah itu, pengguna hanya perlu mengetikkan kode captcha dan menekan tombol “Cari Data”.
Baca Juga: Ini 7 Alasan Mengapa Bansos Tidak Bisa Cair, Cek Penyebab dan Solusinya di Sini!
Jika terdaftar, nama penerima akan muncul lengkap dengan jenis bantuan yang akan diterima.
Jika tidak, warga disarankan untuk melakukan verifikasi atau pembaruan data melalui desa atau kelurahan setempat agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), basis utama pendataan penerima bansos.
Bansos yang disalurkan Kemensos Oktober ini mencakup beberapa program, antara lain:
Program Keluarga Harapan (PKH): ditujukan untuk keluarga dengan kategori ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, berupa saldo bantuan yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
BLT Kompensasi Inflasi dan Dampak Sosial Ekonomi Lainnya.
Penyaluran bansos ini dilakukan secara bertahap melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), PT Pos Indonesia, serta mitra e-warong di berbagai daerah.
Baca Juga: Cair Oktober! Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Sudah Masuk Rekening, Ini Cara Cek Status dan Jadwalnya
Kemensos mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku bisa mendaftarkan bansos dengan imbalan biaya tertentu.
Semua proses pendataan dilakukan secara gratis dan resmi melalui pemerintah daerah serta lembaga sosial yang ditunjuk.
Jika mengalami kendala saat pengecekan atau merasa layak namun tidak terdaftar, warga bisa melaporkan melalui call center Kemensos di 1500299, atau mendatangi dinas sosial setempat untuk klarifikasi lebih lanjut.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar, bansos Oktober ini diharapkan bisa meringankan beban hidup, terlebih di tengah gejolak harga kebutuhan pokok dan tekanan ekonomi pasca pandemi. ****
Editor : Dharaka R. Perdana