Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Selisih Data Rp 18 Triliun Menkeu Sentil Pencatatan Kas Daerah, Purbaya: Kemana Larinya?

Shofia Indana Zulfa • Rabu, 22 Oktober 2025 | 00:35 WIB

Menkeu Purbaya soroti selisih Rp18 triliun data simpanan Pemda antara Kemendagri dan BI, minta investigasi akurasi keuangan daerah. (Instagram: @menkeuri)
Menkeu Purbaya soroti selisih Rp18 triliun data simpanan Pemda antara Kemendagri dan BI, minta investigasi akurasi keuangan daerah. (Instagram: @menkeuri)

RADAR TULUNGAGUNG - Perbedaan signifikan dalam data simpanan pemerintah daerah (Pemda) kembali menjadi perhatian serius dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara tajam menyoroti adanya selisih data mencolok antara laporan yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan catatan resmi dari Bank Indonesia (BI).

Purbaya mempertanyakan akurasi pencatatan keuangan daerah, menimbang selisih dana mengendap yang mencapai angka Rp 18 triliun, yang dianggapnya sebagai ketidaktepatan dalam pencatatan dana kas daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Purbaya bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini berlangsung di Kantor Kemendagri.

Baca Juga: Menggagas Solusi Utang Whoosh: Purbaya Minta Danantara Cicil Rp2 Triliun ke China Tanpa Bebani APBN

Ketidaksesuaian data tersebut mencuat setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan hasil pengecekan langsung ke rekening kas daerah per September 2025, yang menunjukkan dana mengendap di perbankan daerah hanya senilai Rp 215 triliun.

Namun, catatan yang dimiliki oleh Bank Indonesia (BI) justru menampilkan nominal yang lebih tinggi, yaitu mencapai Rp 233 triliun lebih. Dari perbandingan dua sumber ini, muncul selisih dana yang cukup besar, yakni sekitar Rp 18 triliun.

Perbedaan data ini bukan pertama kalinya terjadi, di mana pemerintah pusat beberapa kali menemukan ketidaksinkronan data antara pencatatan keuangan daerah dan laporan perbankan.

Kondisi ini kerap menjadi hambatan dalam proses pengendalian inflasi serta perencanaan anggaran pembangunan di daerah.

Menanggapi laporan yang disampaikan oleh Tito Karnavian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung melontarkan kekhawatirannya terkait akurasi data keuangan daerah.

Ia menegaskan bahwa sistem perbankan nasional telah terintegrasi dan berjalan otomatis.

Oleh karena itu, Purbaya mencurigai kemungkinan kesalahan pencatatan justru berasal dari internal pemerintah daerah.

"Justru saya jadi bertanya-tanya, Rp 18 triliun itu ke mana, karena kalau bank sentral pasti ngikut itu dari bank-bank di seluruh Indonesia. Kalau di Pemda kurang Rp 18 triliun, mungkin pemda kurang teliti ngitung atau nulisnya pak, karena kalau BI sudah di sistem semuanya," ujar Purbaya kepada Tito dalam rapat tersebut.

Purbaya menekankan pentingnya melakukan pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut terhadap selisih data Rp 18 triliun ini. Investigasi diperlukan agar tidak timbul dugaan adanya penggunaan dana di luar mekanisme resmi.

Purbaya meminta Tito untuk memastikan bahwa dana tersebut memang benar-benar masih berada dalam sistem perbankan daerah dan digunakan sesuai peruntukannya.

"Jadi itu musti diinvetigasi ke mana yang selisih Rp 18 triliun itu," pintanya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Penolakan Pembiayaan Proyek Family Office Luhut dari APBN, Begini Alasannya

Meskipun menuntut investigasi, Purbaya menyatakan bahwa selama dana daerah digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi, hal itu tidak menjadi masalah besar, bahkan dinilai bagus untuk menggerakkan ekonomi daerah.

Menurut Purbaya, kunci utamanya terletak pada pemanfaatan dana tersebut di daerah.

Purbaya juga memberikan peringatan keras dan saran strategis kepada Pemda agar tidak menumpuk likuiditas di pusat.

Ia mengingatkan agar dana daerah tidak ditransfer kembali ke pemerintah pusat atau disimpan di bank-bank yang berlokasi di Jakarta. "Jangan ditransfer ke pusat lagi uangnya, jangan ditaruh di bank Jakarta," tegasnya.

Selain perbedaan data, Purbaya juga menyoroti masalah terkait tingginya dana milik pemerintah daerah yang mengendap di perbankan.

Ia juga menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang terjadi setiap akhir tahun anggaran.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa pengelolaan keuangan daerah menjelang penutupan tahun anggaran belum berjalan optimal.

Dana mengendap ini biasanya disiapkan untuk membayar kontrak atau gaji pada minggu-minggu pertama di awal tahun berikutnya.

Untuk mengatasi tingginya SILPA dan meningkatkan efisiensi, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah pusat saat ini sedang mengembangkan sistem baru.

Sistem ini dirancang agar daerah tidak perlu lagi menyisakan SILPA dalam jumlah yang berlebihan.

Melalui sistem baru ini, dana dapat langsung ditransfer dari pusat pada minggu pertama atau kedua setiap tahun. Dengan demikian, SILPA baik di pusat maupun di daerah tidak akan berlebihan lagi.

Lebih lanjut, Purbaya juga menyoroti kecenderungan Pemda menempatkan dana mereka di bank-bank pusat, alih-alih di Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Purbaya menyarankan agar Pemda menempatkan dananya di BPD daerah masing-masing. "Saya sarankan ke mereka kalau bisa jangan ditaruh di bank pembangunan di pusat atau di bank-bank pemerintah yang pusat-di pusat. Tapi biar kanannya di BPD daerahnya," jelas Purbaya.

Ia menambahkan, jika Pemda ragu terhadap kinerja BPD, maka yang harus dilakukan adalah membenahi BPD-nya.

Langkah ini penting untuk memastikan uang daerah tetap berputar di daerah, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan menghindari penumpukan likuiditas di pusat.

Purbaya juga telah memberikan peringatan keras kepada Pemda, mengingatkan bahwa akan ada audit terkait dana tersebut. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#silpa #kemendagri #kemenkeu #bank indonesia #ekonomi daerah #dana pemda #Purbaya Yudhi Sadewa #inflasi daerah