Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Menkeu Purbaya Siapkan Sistem AI Canggih di Bea Cukai: Tindak Tegas Under Invoicing

Resma Putri Anggraini • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 06:02 WIB
Langkah berani Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa — siapkan sistem pengawasan Bea Cukai berbasis AI untuk melacak under invoicing dan menjerat mafia perdagangan besar. (Antaranews)
Langkah berani Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa — siapkan sistem pengawasan Bea Cukai berbasis AI untuk melacak under invoicing dan menjerat mafia perdagangan besar. (Antaranews)

RADAR TULUNGAGUNG – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal di sektor perdagangan luar negeri yang merugikan penerimaan negara.

Langkah terbaru dan paling ambisius yang dicanangkan oleh Purbaya adalah menyiapkan sistem pengawasan kepabeanan dan cukai yang berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI).

Rencana ini muncul setelah Purbaya menilai bahwa sistem pengawasan yang dimiliki Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan saat ini belum cukup optimal untuk memonitor praktik-praktik ilegal secara efektif.

Inisiatif radikal ini didorong oleh hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Purbaya ke Kantor Pusat DJBC Kemenkeu pada Rabu pagi (22/10/2025).

Meskipun mengakui bahwa sistem Bea Cukai "sudah cukup bagus," Purbaya  menekankan bahwa sistem tersebut belum mencapai level yang diinginkan.

Level yang dimaksud adalah kemampuan untuk memonitor kapal yang melakukan praktik under invoicing secara daring (online).

Ketiadaan pengembangan AI yang memadai menjadi alasan utama mengapa pengawasan belum mencapai tahap tersebut.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ancam Mafia Impor Pakaian Bekas Ilegal: Sanksi Denda, Blacklist, hingga Revitalisasi Pasar Senen

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu memberikan target waktu yang ketat.

Purbaya berjanji bahwa dalam waktu tiga bulan ke depan, Kemenkeu akan mengembangkan sistem AI yang lebih siap digunakan di Bea Cukai.

Langkah strategis ini adalah bagian integral dari upaya menyeluruh pemerintah untuk memperkuat sistem penerimaan negara dari ujung ke ujung, yang mencakup penguatan LNSW, Bea Cukai, dan juga Pajak.

Mewujudkan Pusat Intelijen Perdagangan Berbasis IT

Pengembangan AI ini merupakan tindak lanjut dari tinjauan yang dilakukan Purbaya terhadap Lembaga National Single Window (LNSW) Kemenkeu.

Purbaya menyatakan keinginannya untuk mentransformasi LNSW menjadi pusat intelijen yang sepenuhnya berbasis teknologi informasi (IT).

Dalam visi Purbaya, LNSW tidak hanya berfungsi sebagai layanan administratif, tetapi akan menjadi think tank atau organisasi yang fokus memberikan rekomendasi yang didukung oleh riset, khususnya terkait aktivitas perdagangan.

Untuk mendukung fungsi LNSW sebagai pusat kendali (command center) tersebut, Purbaya berencana membentuk tim khusus.

Tim ini akan terdiri dari 10 orang ahli dari berbagai bidang yang memiliki kompetensi untuk menganalisis potensi-potensi kebocoran yang mungkin terjadi dalam aktivitas ekspor dan impor.

Baca Juga: Geram Terima Laporan dari Wiraswasta, Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Bea Cukai yang Nongkrong di Starbucks Pakai Seragam Dinas

Purbaya menjelaskan harapannya terkait kapabilitas sistem baru tersebut:

"Nanti ke depannya sih dari command center, saya harapnya bisa lihat kapal di pelabuhan lagi ngapain, isinya apa, ini apa. Jadi akan kita buat sistem yang terkoneksi betul di sana nanti,".

Memerangi Praktik Under Invoicing

Fokus utama sistem AI yang akan dikembangkan Purbaya adalah mendeteksi dan memberantas praktik under invoicing.

Under invoicing sendiri didefinisikan sebagai tindakan pelaporan nilai transaksi ekspor atau impor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya pada faktur (invoice).

Praktik curang ini merupakan salah satu modus utama yang menyebabkan kerugian besar pada penerimaan negara melalui sektor kepabeanan.

Selain under invoicing, Purbaya juga menargetkan para pelaku penyelundupan. Ia sebelumnya telah memberikan sinyal mengenai rencana penangkapan besar-besaran terhadap para pelaku penyelundupan.

Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa fokusnya adalah memburu pemain-pemain besar yang berada di balik kejahatan tersebut.

"Yang under invoicing, yang selama ini nyelundupin, yang banyak tekstil, baja segala macam itu kan sudah ada nama-nama pemainnya. Tinggal kami pilih saja siapa yang mau diproses," tegas Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).

Optimisme Penerimaan Negara Meningkat Efisien

Langkah-langkah yang diambil Purbaya ini menunjukkan pendekatan yang menyeluruh dalam mengelola keuangan negara dan memastikan optimalisasi penerimaan.

Selain penguatan Bea Cukai melalui AI, Purbaya juga aktif dalam isu-isu lain terkait penerimaan dan efisiensi anggaran.

Salah satu contoh lain adalah rencana Purbaya untuk 'mem-blacklist' importir yang terlibat dalam perdagangan baju bekas ilegal balpres.

Baca Juga: Menteri Keuangan Purbaya Ambil Alih Langsung Urusan Pajak dan Bea Cukai, Benarkah Demi Percepatan Penerimaan Negara?

Purbaya sangat optimistis bahwa integrasi sistem berbasis AI dengan data-data instansi naungannya akan membawa dampak positif yang signifikan.

Ia memprediksi bahwa penerimaan negara akan terus bergerak membaik. "Kalau sampai sistem betul-betul terintegrasi, dalam beberapa bulan ke depan harusnya penerimaan bea cukai akan lebih efisien daripada sekarang,” pungkas Purbaya.

Melalui pengembangan AI yang ambisius ini, Purbaya Yudhi Sadewa berupaya menutup celah-celah kebocoran yang selama ini terjadi di pelabuhan dan bandara.

Sekaligus mengirimkan pesan tegas kepada para "pemain besar" penyelundup bahwa praktik ilegal tidak akan lagi ditoleransi.

Upaya ini mencerminkan fokus pemerintah untuk memperkuat fondasi keuangan negara, terutama dalam masa pemerintahan satu tahun Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. ****

Editor : Dharaka R. Perdana