RADAR TULUNGAGUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional masih terjaga dengan baik, meskipun kondisi perekonomian global menunjukkan tren perlambatan.
Hal itu menjadi salah satu hasil utama Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar pada 29 Oktober 2025.
Dalam rapat tersebut, OJK menyoroti sejumlah dinamika global yang perlu diwaspadai.
Dana Moneter Internasional (IMF) melalui World Economic Outlook edisi Oktober 2025 merevisi ke atas proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia, seiring dengan tercapainya kesepakatan perdagangan internasional dan kebijakan moneter yang lebih longgar di beberapa negara utama.
Namun, di Amerika Serikat, tekanan terhadap perekonomian masih terasa.
Pasar tenaga kerja mulai melemah, government shutdown yang berkepanjangan, serta sejumlah kasus default korporasi menjadi perhatian serius pasar.
Di tengah kondisi tersebut, The Fed diperkirakan akan mengambil langkah akomodatif dengan menurunkan suku bunga kebijakan, bahkan ada ekspektasi penurunan lanjutan pada Desember 2025.
Kondisi serupa juga dialami Tiongkok. Beberapa indikator utama permintaan masih di bawah ekspektasi pasar.
Pertumbuhan ekonomi pada triwulan III-2025 melambat akibat konsumsi rumah tangga yang tertahan, penjualan ritel yang melemah, dan perlambatan sektor properti.
Sementara di kawasan Eropa, aktivitas ekonomi cenderung stagnan, dengan risiko meningkat akibat gejolak politik di Prancis dan penurunan peringkat utang negara tersebut.
Berbeda dengan tren global, ekonomi Indonesia justru menunjukkan daya tahan yang kuat.
Data triwulan III mencatat pertumbuhan sebesar 5,04 persen (yoy) dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur tetap berada di zona ekspansi.
“Kinerja perekonomian nasional masih solid, meski permintaan domestik tetap perlu mendapat dukungan lebih lanjut. Hal ini sejalan dengan moderasi inflasi inti, serta perkembangan indeks kepercayaan konsumen dan penjualan ritel, semen, maupun kendaraan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam keterangan tertulis, Jumat (7/11).
Mahendra menegaskan, OJK berkomitmen terus memperkuat peran Sektor Jasa Keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya melalui perluasan akses pembiayaan.
“OJK juga memperkuat koordinasi dengan lembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta meningkatkan fungsi pengawasan demi menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara berkelanjutan,” tandasnya.***
Editor : Vidya Sajar Fitri